JAKARTA - Artikel di daftartokoroti.blogspot.com memantik perhatian publik setelah mengunggah sebuah pemberitaan yang menyebutkan imam salat tewas ditikam. Dalam narasi artikel disebutkan, korban bernama Muhammad Arif (61), warga Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kota Kayuagung, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Korban meninggal setelah dirawat selama 3 hari di salah satu rumah sakit di Palembang. Pada artikel yang terbit 10 Juli 2021 ini disebutkan, korban mengalami luka akibat benda tajam di wajah dan punggungnya.
BACA JUGA:
Mari kita cek!
Insiden ini sebenarnya terjadi pada 2020 lalu dan bukan saat salat jumat melainkan maghrib. Korban juga bukan dibacok oleh orang tak dikenal melainkan pengurus masjid yang sama dengan korban.
"Bukan meninggal saat dilarikan ke rumah sakit, tapi setelah dirawat selama tiga hari di RSMH Palembang. Tersangka mengakui menaruh dendam kepada korban karena melarangnya mengurus kotak amal masjid," tulis turnbackhoaks dilansir Minggu, 8 Agustus.
Pelaku merupakan bendahara dan ketua perlengkapan masjid ini sakit hati karena kuncu kotak amal yang dipegangnya diminta oleh korban yang merupakan ketua masjid.
"Korban mengalami luka bacok di bagian leher, telinga, dan pipi kiri akibat kejadian itu. Korban lalu dibawa ke RS Kayu Agung dan dirujuk kembali ke RSUP Mohammad Husein, Palembang. Korban sempat dirawat selama tiga hari. Namun akhirnya korban tutup usia," tulis turnbackhoaks. Dengan demikian artikel ini masuk dalam kategori konten yang menyesatkan