Kabar Baik, Aparat Kecamatan Tangerang Mulai Mendata Penerima Bansos Uang Rp300 Ribu per KK
Verifikasi pendataan warga penerima bantuan sosial dari Pemkot Tangerang sebesar Rp300.000 per kepala keluarga. (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Aparat pegawai di tingkat kecamatan mulai melakukan pendataan penerima bantuan program "Tangerang Peduli Sesama" berupa uang sebesar Rp300.000 per kepala keluarga akibat dampak COVID-19.

Camat Pinang, Kaonang di Tangerang Sabtu mengatakan telah melakukan verifikasi data di wilayah Kelurahan Panunggangan Utara dan diketahui ada 144 Kepala Keluarga yang belum menerima bantuan sosial.

"Kami melakukan verifikasi untuk memastikan orang-orang yang dibantu benar-benar ada, ya. Sehingga, yang mendapatkan bantuan dari Pemkot benar-benar orang yang layak dan membutuhkan,” katanya dilansir Antara, Sabtu, 7 Agustus.

Ia menjelaskan penerima bantuan Tangerang Peduli Sesama ini merupakan warga yang namanya sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan belum pernah mendapatkan bantuan sepanjang 2021.

“Jadi, yang menerima bantuan dari jalur APBD ini adalah orang-orang yang belum menerima bantuan dari BPNT, PKH, dan BST. Maka dari itu hari ini kami verifikasi, karena dikhawatirkan calon penerima bantuan sudah pindah ke luar kota. Kalau calon penerima sudah meninggal, akan diberikan ke keluarganya,” katanya.

Ia berharap seluruh masyarakat untuk terus perketat protokol kesehatan dan menyukseskan program vaksinasi. Sehingga, pandemi COVID-19 dapat segera berakhir.

“Tetap patuhi protokol kesehatan dan ikuti program vaksinasi. Jadi, kita dapat segera turun dari level 4, 3, dan segera masuk ke zona hijau. Jangan lupa juga untuk berempati dan saling membantu satu sama lain,” kata Kaonang.

Sementara itu Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Ricky Fauzan menyatakan Pemerintah Kota Tangerang akan meluncurkan bantuan tunai sebesar Rp300.000 setiap kepala keluarga dalam program "Tangerang Peduli Sesama".

“Bantuan Rp. 300 ribu per KK ini khusus untuk masyarakat yang namanya sudah tercantum pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetapi belum menerima bantuan sepanjang tahun 2021, cuman ini masih berproses mudah-mudahan awal minggu Agustus ini bisa terlaksana,” katanya.