JAKARTA - Pengelola Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, memberangkatkan tiga bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dengan hanya satu penumpang sejak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Kasatpel Ops Terminal Pulo Gebang Afif Muhroji mengatakan, data tersebut merupakan akumulasi sejak 2 Agustus 2021 atau saat perpanjangan PPKM Level 4.
"Untuk keberangkatan penumpang bus AKAP hanya ada di tanggal 5 Agustus 2021," kata Afif dikutip Antara, Jumat, 6 Agustus.
Afif menambahkan, Terminal Pulo Gebang tidak memberangkatkan penumpang pada 2-4 Agustus 2021.
Menurut Afif, berkurangnya jumlah penumpang bus AKAP di Terminal Pulo Gebang karena persyaratan untuk perjalanan darat saat PPKM Level 4 cukup ketat. "Untuk syarat perjalanan penumpang masih sama, tidak ada perubahan," ujar Afif
BACA JUGA:
Kementerian Perhubungan telah menerbitkan empat Surat Edaran tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat, Udara, Laut dan Perkeretaapian pada masa pandemi COVID-19 untuk menindaklanjuti terbitnya SE Satgas Nomor 16/2021.
Untuk perjalanan darat calon penumpang harus menyertakan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil tes negatif RT-PCR 2×24 jam atau hasil negatif "rapid test' antigen 1×24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.