JAKARTA - Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, hanya memberangkatkan sebanyak enam bus antarkota antarprovinsi (AKAP) pada 1-23 Agustus.
Kepala Terminal Pulo Gebang, Bernard Pasaribu, merinci jumlah bus AKAP yang berangkat pada 1-15 Agustus hanya lima keberangkatan dengan total empat orang penumpang.
"Berkurangnya penumpang bus AKAP di Terminal Pulo Gebang karena adanya syarat perjalanan," kata Bernard Pasaribu dikutip Antara, Selasa, 24 Agustus.
Bernard menambahkan, di Terminal Pulo Gebang bahkan tidak ada keberangkatan bus AKAP pada 16-19 dan 21-23 Agustus.
"Keberangkatan hanya di tanggal 20 Agustus dengan total satu bus dan satu penumpang," ujar Bernard.
BACA JUGA:
Bernard mengatakan, penumpang yang akan melakukan perjalanan darat menggunakan bus dari Terminal Pulo Gebang wajib menyertakan sejumlah persyaratan seperti yang diatur dalam Surat Edaran Nomor 51 Tahun 2021.
Calon penumpang wajib melampirkan bukti sertifikat vaksin COVID-19 minimal dosis pertama, bukti negatif tes usap PCR maksimal 2x24 jam atau bukti negatif tes usap antigen maksimal 1x24
"Untuk syarat perjalanan masih sama. Belum ada aturan baru dari Dirjen Perhubungan Darat," tutur Bernard.