Bagikan:

SURABAYA - Polda  Jawa Timur memastikan akan mendalami dan mengembangkan kasus kekerasan seksual di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu. Lewat pemeriksaan tersangka JE, akan diketahui ada-tidaknya tersangka lainnya dalam kasus tersebut. 

"Jadi, kita lihat dulu dari hasil perkembangan nanti (apakah ada tersangka baru atau tidak)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, dikonfirmasi, Kamis, 5 Agustus.

Setelah JE ditetapkan tersangka, Gatot menyebut pihak penyidik selanjutnya akan memanggil JE untuk dilakukan penyidikan. Dengan penyidikan itu, JE akan dimintai keterangan demi pengembangan kasus kekerasan seksual terhadap anak didiknya (pelajar). 

"Nanti akan ditindak lanjuti dengan penyidikan, selanjutnya untuk pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ujarnya.

Gatot enggan berspekulasi terkait potensi tersangka lainnya dalam kasus itu. Menurut Gatot, potensi itu akan diketahui setelah melakukan penyidikan terhadap tersangka JE, dan berabagai keterangan lainnya dari para korban. 

"Nanti akan ada juga perbandingan data dari korban dan lainnya. Makanya, kita lihat dulu hasil perkembangan nanti. Yang jelas hasil hari ini penyidik telah menyatakan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka," kata Gatot.

Sebelumnya, Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Mahfud, membenarkan kalau pihaknya melakukan gelar perkara dugaan kekerasan seksual di sekolah SPI Batu. Pihaknya juga sudah menerima kelengkapan bahan dari pelapor, termasuk dari Komnas Perlindungan Anak. 

"Iya, status JE naik dari saksi jadi tersangka," kata Ali.