Kasus COVID-19 di Lampung Bertambah 599 Orang
ILUSTRASI VOI

Bagikan:

BANDARLAMPUNG - Dinas Kesehatan Lampung mencatat pasien positif COVID-19 di provinsi ini bertambah 599 kasus dengan Kabupaten Pringsewu dan Kota Bandarlampung jadi penyumbang terbanyak.

"Ada 14 daerah yang menyumbang kasus COVID-19, dimana pasien dari Pringsewu berjumlah 108 orang dan Kota Bandarlampung 101 orang," kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana di Bandarlampung dikutip Antara, 3 Agustus.

Kemudian pasien COVID-19 dari daerah seperti Kabupaten Lampung Timur berjumlah 88 orang, Lampung Selatan 74, Tanggamus 42, Lampung Barat 42, Waykanan 42, Tulangbawang 33, Pesawaran 19, Lampung Tengah 17, Lampung Barat 11, Mesuji 4, Pesisir Barat 1 dan Kota Metro 17 orang.

Kadinkes itu menyebutkan dengan tambahan 599 kasus baru total orang yang sudah terkonfirmasi positif COVID-19 di provinsi ini berjumlah 36.419.

"Dari 599 pasien COVID-19 tersebut, 407 merupakan kasus baru dan 192 hasil dari penelusuran. Kemudian mereka yang menjalani perawatan ada 212 dan yang menjalani isolasi mandiri 387," kata dia.

Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh dari COVID-19 di Lampung juga mengalami penambahan sebanyak 429 sehingga jumlah keseluruhan orang yang telah selesai isolasi sebanyak 27.804.

"Kasus kesembuhan ini masing-masing berasal dari Bandarlampung 100, Lampung Selatan 75, Pringsewu 62, Lampung Timur 52, Pesisir Barat 39, Metro 31, Pesawaran 28, Tulangbawang Barat 20, Tanggamus 12, Waykanan enam dan Mesuji 4," kata dia.

Sedangkan, untuk kasus kematian akibat COVID-19 juga mengalami penambahan 59 pasien sehingga hingga kini orang yang telah meninggal dunia karena terinfeksi virus corona berjumlah 2.352.

"Kasus kematian ini berasal dari Bandarlampung dengan 13 orang, Pringsewu 12 orang, Lampung Timur enam pasien, Lampung Selatan lima, Tulangbawang 5, Tulangbawang Barat empat, Lampung Tengah tiga, Metro dua, Tanggamus 2, Mesuji 1 dan Waykanan satu," kata dia.

Sementara itu, dari 15 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Lampung, 13 daerah diantaranya berstatus zona merah sebaran COVID-19 yakni, Bandarlampung, Metro, Lampung Utara, Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Selatan, Lampung Barat, Pesisir Barat, Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, Tulangbawang dan Tulangbawang Barat.

Sedangkan dua kabupaten/kota lainnya yakni Mesuji dan Waykanan berstatus zona oranye.