LAMPUNG - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat pertambahan pasien COVID-19 sebanyak 40 orang. Secara kumulatif dengan pertambahan itu, COVID di lampung menjadi 49.104 orang.
"Penambahan kasus positif COVID-19 di Lampung ada 40 orang," ujar Kadinkes Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Antara, Jumat, 1 Oktober.
Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal 12 kabupaten dan kota di Lampung. Rinciannya, Kota Bandarlampung ada 6 kasus, Kota Metro 2 kasus, Kabupaten Lampung Tengah 3 kasus, Lampung Timur 2 kasus.
Selanjutnya, Kabupaten Lampung Barat 6 orang, Lampung Selatan 6 orang, Way Kanan 2 orang, Pringsewu 7 orang, Tulang Bawang 1 orang, Mesuji 1 orang, Tanggamus 3 orang, dan Pesisir Barat 1 orang.
BACA JUGA:
Sedangkan untuk kasus kematian bertambah tiga orang, sehingga total dari 3.774 kasus menjadi 3.777 kasus.
Menurutnya, penambahan kasus kematian tersebut ada di Kota Bandarlampung 1 orang, Kabupaten Lampung Tengah 1 orang, dan Lampung Timur 1 orang.
"Sedangkan untuk kasus suspek bertambah 9 kasus baru dan 60 kasus dalam pantauan sehingga total ada 69 kasus suspek," ujarnya lagi.