Bagikan:

SUMBAR - Bupati Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Hamsuardi, mengancam akan menutup pabrik kelapa sawit PT Berkat Sawit Sejahtera (BSS) Simpang Tiga Alin. Diduga limbah dari pabrik mencemari sungai yang ada dekat lokasi pabrik.

"Memang ada laporan masyarakat tentang dugaan limbah bocor. Air limbah bocor sampai ke Sungai Batang Alin menyebabkan ikan mati," katanya di Simpang Empat dikutip dari Antara, Selasa, 3 Agustus. 

Untuk memastikan hal itu Bupati Pasaman Barat langsung turun kelapangan dan melihat dugaan limbah bocor itu. Dia juga meminta perusahan agar air limbah tidak langsung dibuang ke sungai. 

"Saya minta pihak perusahaan segera meminta pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan tersebut, jika tidak Pemkab Pasaman Barat tidak akan sungkan untuk menutup perusahaan. Jika ada pipa bocor segera perbaiki. Jika nanti terjadi hal serupa, saya akan tutup perusahaannya," ujar Hamsuardi. 

Ia meminta kepada masyarakat agar mengawasi jalannya operasional perusahaan. Jika ada kejanggalan, segera memberikan laporan sehingga dapat ditindaklanjuti oleh kepala daerah.

"Tidak hanya PT BSS. Seluruh perusahaan di Pasaman Barat saya minta tertib aturan. Jangan ada yang melanggar. Jika melanggar, sudah pasti jadi persoalan," tuturnya.

Ia mengharapkan ke depannya tidak ada lagi persoalan pencemaran lingkungan oleh perusahaan. Tidak hanya aspek tersebut, hubungan dengan masyarakat juga harus terjalin dengan baik.

"Menutup perusahaan yang tidak taat aturan itu instruksi Presiden. Jika ada perusahaan yang melanggar, akan kita tutup. Kita boleh berinvestasi, tapi jangan merusak," sebutnya.

Sementara Humas PT BSS Simpang Tiga Alin Kecamatan Gunung Tuleh Marjohan saat dikonfirmasi membenarkan ada limbah pabrik sampai ke sungai menyebabkan ikan mati. Namun, bukan pencemaran limbah tetapi ada pipa limbah yang bocor sehingga aliran air limbah sampai ke sungai.

"Kejadiannya pada Jumat malam sekitar pukul 19.00 WIB. Tidak ada unsur kesengajaan dalam hal ini," tegasnya.

Terkait pipa bocor, pihaknya telah memperbaiki pipa tersebut. Bahkan pihak Dinas Lingkungan Hidup telah memeriksa dan ditemukan pipa yang bocor bukan sengaja limbah dibuang ke sungai.

"Terhadap ikan yang mati kita akan mengganti dengan bibit ikan karena sungai itu merupakan sungai ikan larangan. Bahkan bentuk partisipasi perusahaan sejak 2017 selalu memberikan bantuan ikan sebanyak Rp30 juta per tahun," sebutnya.