Akui Tak Percaya Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Mahfud MD: Sejak Dulu Banyak Orang Seperti Itu
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Twitter @mohmahfudmd)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan sejak awal tak percaya dengan keluarga Akidi Tio yang mengaku akan memberikan donasi sebesar Rp2 triliun untuk penanganan COVID-19.

Dia bahkan sempat menyindir pihak yang percaya dengan sumbangan berjumlah fantastis itu melalui akun Twitternya.

"Saya sejak awal sudah tidak yakin itu ada karena petualang seperti itu sudah banyak memberikan pelajaran pada kita. Makanya ketika saya mencuit 'mudah-mudahan itu nyata', saya justru sama sekali tak berharap itu ada tapi saya menyindir pada yang percaya," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan yang dikutip Selasa, 3 Agustus.

Dia mengatakan, orang yang mengaku akan memberi sumbangan semacam keluarga Akidi Tio memang sering terjadi. Sehingga, dia mendukung jika ada pihak yang yang tak percaya dengan niatan keluarga Akidi.

"Sejak dulu banyak orang seperti itu. Mengaku mau menyumbang, bisa menggali uang dengan kesaktian secara ajaib, bisa menemukan obat untuk 1.000 penyakit tapi semua bohong," tegas Mahfud.

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini juga menyinggung banyak kebohongan serupa yang pernah terjadi. Di antaranya, mengaku menemukan harta karun peninggalan Kerajaan Majapahit tapi tak jelas keberadaannya hingga mengaku memiliki sertifikan utang miliaran dolar Amerika kepada Presiden Soekarno oleh sebuah bank di Swiss tahun 1962.

"Sehingga sejak awal saya tak percaya pada berita Akidi Tio itu karena sama modus bohongnya dengan yang sudah-sudah," ujar Mahfud.

Ketidakpercayaannya itu makin bertambah ketika dia berkomunikasi dengan Gubernur Sumatera Selatan Herman Daru yang hadir dalam acara seremonial penyerahan. Menurut penuturan Herman, saat itu, tak ada dokumen apapun yang diserahkan.

"Gubernur hanya diundang seremoni sebagai Forkompimda secara dadakan tapi tak ada penyerahan barang atau dokumen apapun," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumsel mendapat bantuan dana penanggulangan COVID-19 sebesar Rp2 triliun. Bantuan ini diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio, pengusaha sukses asal Kota Langsa Kabupaten Aceh Timur melalui dokter keluarga mereka di Palembang, Prof dr Hardi Darmawan.

Penyerahan simbolis dana bantuan turut diserahkan ke Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri dan disaksikan Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji pada Senin 26 Juli.

Belakangan, polisi memanggil salah satu anak Akidi Tio, Heriyanto. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi kejelasan bantuan bernilai fantastis itu.

"Jadi perlu digarisbawahi, kita tidak menangkap ibu Heriyanti tapi kita mengundang untuk datang ke Polda untuk memberikan klarifikasi terkait dengan rencana penyerahan uang dana Rp2 triliun melalui bilyet giro," ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Supriadi kepada wartawan, Senin, 2 Agustus.

"Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Pak Dirkrimum terkait dengan penyerahan bantuan sebanyak Rp2 triliun tersebut dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kalau memang tidak ada kendala bisa terselesaikan pemeriksaannya," imbuhnya.