PPATK Anggap Sumbangan Bodong Rp2 Triliun Akidi Tio Mengecewakan karena Penerimanya Pejabat Publik, Kapolda Sumsel
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menganggap kegaduhan sumbangan bodong Rp2 triliun keluarga Akidi Tio sangat mengecewakan.

Sebab, kata Dian, penerima dana hibah keluarga yang dikabarkan untuk penanganan COVID-19 ini adalah pejabat publik, yakni Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri.

"Kan ini akan sangat mengecewakan kalau nanti publik menganggap ini sesuatu hal yag real dan akan terjadi. Kita juga harus memberikan warning kepada publik dan juga kepada penerima karena penerimanya ini pejabat publik, kita harus protect karena nama baik yang bersangkutan, nama baik institusi," kata Dian dalam diskusi virtual, Minggu, 8 Agustus.

Dian mengaku PPATK langsung menyelidiki keberadaan uang Rp2 triliun sejak pengumuman sumbangan Rp2 triliun muncul. Hasilnya, PPATK tidak menemukan keberadaan uang senilai Rp2 triliun yang dijanjikan keluarga Akidi Tio, Heryanti.

Dian bilang, upaya ini merupakan inisiatif PPATK karena pihaknya melihat ada kejanggalan antara profil keluarga Akidi Tio dengan jumlah uang yang akan disumbangkan.

"Kita melihat ada sesuatu yang aneh antara profile yang bersangkutan dengan jumlah Rp2 triliun itu, ini kan menimbulkan kecurigaan karena profilnya tidak cocok," ucap Dian.

"Sederhananya, kalau salah satu konglomerat nomor 1 dan 2 kita menyumbangkan Rp2 triliun, mungkin tidak banyak menimbulkan perhatian yang serius. Ini kan kita tidak pernah dengar namanya," tambahnya.

Diketahui, kasus ini bermula ketika pemberian dana bantuan penanganan COVID-19 secara simbolis pada 26 Juli 2021 lalu. Dana bantuan itu pun diberikan dalam bentuk bilyet giro tiga hari setelahnya.

"Kemudian BG tersebut diclearing, penyidik ke bank dengan yang bersangkutan kita melaksanakan clearing atau ingin mengambil dana tersebut. Ternyata dari bank itu memberikan keterangan bahwa saldo tidak mencukupi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Dengan diketahuinya saldo tak cukup, maka polisi melakukan penyelidikan. Tim penyelidik mencari informasi dan petunjuk untuk mengetahui motif dan maksud di balik semua itu.

"Kemudian nanti penyidik akan mencari apakah motifnya, apakah maksudnya ya kepada iktikad baik untuk penyumbang penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan ini," ujar Argo.