Ketua DPR RI Puan Maharani Kutuk Aksi Penimbunan Obat di Tengah Pandemi COVID-19
Ketua DPR Puan Maharani (Foto:Mery/VOI)

Bagikan:

JAKARTA – Kelangkaan sejumlah obat di pasaran membuat Ketua DPR RI Puan Maharani geram. Dia meminta aparat Kepolisian dengan cepat menindak tegas mafia obat COVID-19. Puan menilai, kelangkaan obat dan melonjaknya harga obat sangat tidak wajar. Di tengah kesulitan, kata Puan, negara harus hadir dengan kekuasaannya untuk mengatasi persoalan tingginya.

"Kenaikan harga dan kelangkaan obat yang terjadi saat ini sudah tidak wajar, bongkar dan tindak mafia obat tanpa pandang bulu. Negara harus hadir dengan kekuatan dan kekuasaannya untuk mengatasi ini, jaga kepercayaan rakyat," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Puan bereaksi saat dia menyadari adanya lonjakan kasus COVID-19 yang masih terjadi, serta banyaknya pengungkapan dugaan praktik mafia obat terus bermunculan di pemberitaan seperti fakta harga obat terapi COVID-19 di Papua yang mencapai Rp25 juta.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian berhasil menggerebek sebuah gudang yang dijadikan tempat untuk menimbun obat termasuk obat terapi COVID-19 di kawasan Jakarta Barat dan di Bogor, Jawa Barat.

Puan pun mengutuk praktik mafia obat, dan meminta pemerintah harus memastikan ketersediaan obat dengan harga yang wajar.

“Di mana empati ketika orang sakit masih harus membayar harga mahal dan obat ditimbun demi keuntungan ekonomi? Tindak tegas semua mafia obat," kata Puan Maharani.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap kepolisian terus menindaklanjuti praktik penimbunan obat dengan mengurai jaringan di baliknya. Sebab Puan menilai kesehatan adalah salah satu mandat paling mendasar yang harus dijamin oleh negara.

"Karena itu negara harus benar-benar hadir dan memberi perlindungan, termasuk dengan menyediakan akses dan layanan kesehatan yang berkualitas, termasuk jaminan ketersediaan obat yang ampuh dan terjangkau," katanya.

Perempuan yang pernah menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu menyarankan agar pemerintah memperbanyak riset di dalam negeri untuk penyediaan obat, termasuk obat terapi untuk COVID-19.

Puan juga meminta pemerintah mendorong industri nasional untuk menggeluti bidang obat tersebut dan memangkas jalur-jalur birokrasi serta distribusi yang bisa menjadi celah bagi mafia bermain.

Puan menilai harus ada tindakan tegas untuk memastikan HET obat terapi COVID-19 dan ketersediaannya harus dijamin sehingga harga juga terkendali sesuai ketentuan.

"Pemerintah sudah pula punya aturan harga eceran tertinggi (HET) untuk obat-obatan terapi COVID-19, yaitu lewat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021. Aturan ini benar-benar dikawal dan menjadi patokan harga obat terapi COVID-19," ujar Puan Maharani.