Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan pasien COVID-19 di manapun tak boleh dikucilkan apalagi mendapat kekerasan dari masyarakat di sekitarnya. Menurutnya, segala bentuk kekerasan di tengah masyarakat tidak bisa dibenarkan apapun alasannya.

"Yang kita musuhi adalah penyakitnya, virusnya, bukan orangnya. Pasien COVID-19 dikucilkan saja tidak boleh apalagi mendapat kekerasan," kata Puan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu, 25 Juli.

Demi mencegah hal ini terjadi, Ketua DPP PDI Perjuangan ini lantas meminta pemerintah daerah dan kepolisian untuk memantau masyarakatnya. Terutama, untuk wilayah yang masuk ke zona PPKM Level 4.

Pemantauan, kata Puan, penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan terutama bagi pasien COVID-19 yang tengah menjalankan isolasi mandiri. "Jangan sampai ada warga yang jadi korban kekerasan di tengah pandemi," tegasnya.

Puan juga meminta pemerintah daerah memberikan fasilitas isolasi mandiri demi mencegah penularan secara masif di tengah masyarakat. Selain itu, dia juga meminta pasien COVID-19 yang ada di tempat isolasi diperhatikan kebutuhannya.

"Pastikan warga pasien COVID-19 di tempat isolasi itu makannya cukup, obat dan vitaminnya cukup, dan dipantau terus perkembangnya. Toh anggaran daerah tersedia untuk penanggulangan COVID-19, pakai itu agar masyarakat merasakan negara hadir di tengah kondisi sulit ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, Puan mengatakan kekerasan bukanlah ciri bangsa Indonesia. Sehingga, dia mengingatkan masyarakat untuk saling bergotong royong dan solid dalam menghadapi pandemi COVID-19.

"Kita ini bangsa yang welas asih, penuh kasih sayang. Welas asih kita tidak boleh sekecil virus yang kita kawan, tetapi harus sebesar harapan sesama saudara kita, tetangga kita, yang butuh pertolongan dan kesembuhan," pungkasnya.