Bagikan:

JAKARTA - Pengusaha bisnis jasa penerbangan pesawat Susi Air, Susi Pudjiastuti mengeluh, bisnisnya mengalami kerugian mencapai 95 persen akibat pagebluk COVID-19.

Bisnis Susi ini tak mendapat pemasukan selama dua bulan, karena pemerintah sempat membatasi penggunaan transportasi umum termasuk penerbangan.

Sebenarnya, Susi masih menjalankan jasa penerbangan, namun hanya pada urusan logistik dan tak mampu menutup kerugian bisnisnya.

Dia tetap menjalankan bisnis ini karena adanya pengeluaran rutin, seperti perpanjangan STNK, surat pilot, pembayaran security clearer, dan maintenance pesawat.

"Itu semua beban terus jalan. Tapi, tidak ada penerbangan sama sekali. Jadi, saya pikir (keadaan) ekonomi saat ini merupakan yang tersulit dalam hidup usaha saya. Dalam hidup saya bekerja, berusaha, ya kali ini (tersulit)," ungkap Susi dalam diskusi virtual yang disiarkan di Youtube BNPB, Jakarta Timur, Jumat, 12 Juni.

Akibat kerugian itu pula, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan terpaksa menutup banyak kantor cabang yang ia miliki, menjual beberapa aset, hingga merumahkan, dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan Susi Air.

Susi meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa insentif bagi pengusaha yang bergerak di sektor penerbangan seperti dirinya. Misalnya, membebaskan kewajiban pungutan biaya tiap pendarahan pesawat yang masuk dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Selama ini, lanjut Susi, mereka masih diwajibkan membayar PNBP, serta segala perizinan seperti izin usaha dan izin terbang. Padahal, sempat ada pelarangan penerbangan sebelum akhirnya pemerintah membuka kembali transportasi umum.

"Bebaskan kewajiban-kewajiban PNBP. Kan kita defisit. Sampai Juni, kita masih mempertahankan bayar-bayar kewajiban kita kepada karyawan, kepada stakeholder, kepada perbankan, sementara kita sudah zero income," tutur Susi.

"Kalau pada saat normal, saya tidak terbang, saya didenda. Nah sekarang, kita tidak boleh terbang oleh pemerintah. Saya tidak minta kompensasi, tapi at least kewajiban-kewajiban kita yang rutin dibebaskan," tutupnya.