PAPUA - Prajurit TNI Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Brs menangkap enam orang terduga anggota TPNPB-OPM dan satu orang warga Abepura saat melaksanakan razia di Pos Skofro Lama, Distrik Arso Timur Kabupaten Keerom, Papua. Lokasi razia ini merupakan berbatasan dengan Papua Nugini (PNG).
Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) RI-PNG Yonif 131/Brs Letkol Inf Muhammad Erfani mengatakan, enam orang terduga anggota TPNPB/OPM ditangkap setelah kendaraan roda empat jenis Avanza warna hitam yang berpenumpang tujuh orang diberhentikan dalam razia tersebut.
Saat kendaraan tersebut diperiksa diketahui bahwa dari tujuh orang tersebut, salah satunya orang warga Abepura (sebagai supir) sedangkan enam lainnya diduga anggota TPNPB/OPM.
"Karena ditemukan kartu tanda pengenal TPNPB-OPM dan dokumen serta satu buah selongsong amunisi," kata Desatgas Erfani dalam keterangan dikutip dari Antara, Kamis, 29 Juli.
BACA JUGA:
"Kejadian ini kerap terjadi, oleh karenanya kami (Satgas) akan terus berusaha untuk mencegah terjadinya pelanggaran pelintas batas negara, keluar masuknya barang-barang ilegal serta mempersempit ruang gerak anggota TPNPB/OPM dengan melaksanakan sweeping (razia) rutin di setiap pos-pos di wilayah Kabupaten Keerom dan Jayapura," jelas Dansatgas.
Setelah dimintai keterangan, Satgas TNI menyerahkan ketujuh warga tersebut disertai barang bukti kepada pihak Polres Keerom untuk proses lebih lanjut.