Sinak, Papua Tengah — Tujuh mantan anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB OPM Kodap XXVII/Sinak menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar tersebut digelar di Pos Sinak BNPB Satgas Yonif 142/Ksatria Jaya, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Sabtu, 20 Desember 2025.
Ketujuh eks TPNPB OPM ini sebelumnya terlibat aksi pembakaran SMA Distrik Sinak dan penyanderaan pegawai Puskesmas Sinak Barat pada 2024. Prosesi ikrar disaksikan aparat keamanan dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam ikrarnya, mereka menyatakan setia kepada NKRI, menolak gerakan separatis, serta berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di Distrik Sinak.
BACA JUGA:
Perwakilan eks OPM, Tenius Tabuni, menegaskan keputusan kembali ke NKRI diambil atas kesadaran penuh. Ia menyebut jalan kekerasan dan perpecahan tidak membawa manfaat bagi masyarakat, justru menimbulkan penderitaan dan menghambat kemajuan Papua.
Dansatgas Yonif 142/Ksatria Jaya, Letkol Inf Dicky Sakti Maulana, menegaskan kembalinya tujuh eks TPNPB OPM merupakan hasil pendekatan humanis yang dijalankan TNI.

“Kepada saudara-saudara kita yang hari ini telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Kami berharap ikrar yang diucapkan hari ini dapat membawa perubahan dan pemahaman, serta menjadi contoh bagi pihak lain yang masih tergabung dengan kelompok TPNPB OPM agar tidak kembali ke jalan tersebut,” tegas Dicky.
Tokoh masyarakat Distrik Sinak, Tinus Talenggeng, berharap ikrar tersebut menciptakan kondisi aman dan damai, sehingga masyarakat dapat beraktivitas tanpa rasa takut dan trauma akibat gangguan maupun ancaman keamanan.