JAKARTA - Penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi seolah tak berlaku bagi dua kelompok remaja di Jakarta Pusat. Sebab, mereka justru melakukan aksi tawuran.
Aksi kedua kelompok ini pun viral di media sosial. Bentrokan tersebut terjadi di Jalan Haji Ung, Kemayoran Jakarta Pusat, pada Rabu, 10 Juni, sekitar pukul 04.00 WIB. Dalam rekaman video yang beredar, kedua kelompok ini rata-rata masih berusia remaja. Mereka membekali diri dengan balok untuk saling menyerang.
Kapolsek Kemayoran Kompol Saiful Anwar membenarkan bentrokan tersebut. Menurutnya, insiden itu dipicu saling ejek antara kedua kelompok remaja tersebut. Sehingga, karena merasa tak terima direndahkan mereka memutuskan untuk saling serang.
"Mereka saling ejek lewat media sosial. Mereka ada group tersendiri," ucap Saiful kepada VOI, Rabu, 10 Juni.
Meski demikian, kata Saiful, anggota di lapangan langsung membubarkan kedua kelompok remaja itu usai terlibat bentorkan. Tetapi, tak ada satu pun yang ditangkap atau diamankan dalam bentrokan tersebut.
"Setelah dapat informasi anggota langsung membubarkannya. Tidak ada yang diamankan," singkat Saiful.
Perhatian masih rendah dan belum ada sanksi tegas
Krimininolog Universitas Indonesia Adrianus Meliala menyebut, bentrokan itu terjadi karena perhatian mereka terhadap pandemi COVID-19 masih rendah. Selain itu, belum ada pasien corona di lingkungan mereka, sehingga mereka beraktivitas di luar rumah.
"Kemungkinan, dua kelompok itu belum terdampak wabah dan belum ada yang kena positif," ucap Adrianus kepada VOI.
Kemudian, faktor lainnya yang menyebabkan masih maraknya tawuran karena para remaja ini belum memiliki pola fikir yang panjang. Mereka masih mementingkan ego masing-masing individu dan kelompok. Sehingga, mereka memandang semua orang yang di luar kelompoknya adalah musuh.
"Karena kuatnya persepsi in-group dan out-group antar dua kelompok. Makin kuat keduanya, maka makin besar kemungkinan konflik terbuka. Itu mengingat masing-masing menganggap pihak lain sebagai musuh," ungkap Adrianus.
Pengamat hukum pidana Universitas Al Azhar Suparji Ahmad menyebut, masih banyak terjadinya tawuran saat penerapan PSBB di masa pandemi ini, karena belum ada hukuman yang memberikan efek jera. Sehingga, para remaja tidak takut untuk mengulangi perbuatan serupa.
"Sanksi yang dijatuhkan kepada yang bersangkutan atas tindakan tawuran sebelumnya, belum menimbulkan efek jera dan mengedukasi sehingga mereka tetap berani tawuran," kata Suparji mengakhiri