PSBB lagi, Asosiasi Pengelola Mal Minta Anies Hapuskan PBB dan Pajak Reklame
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum DPP Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghapus pajak bumi bangunan (PBB) pajak reklame pada mereka saat PSBB berlaku.

Sebab, kata Alphonzus, insentif pajak ini dapat meringankan beban pengeluaran usaha. Dia menilai, kondisi perekonomian pengelola mal atau pusat perbelanjaan tersebut kembali melemah akibat PSBB. Sehingga butuh insentif relaksasi tersebut.

"Pusat perbelanjaan membutuhkan stimulus ataupun relaksasi agar bisa dapat mempertahankan usaha. Kami meminta penghapusan pajak bumi bangunan dan pajak reklame," kata Alphonzus dalam keterangannya, Kamis, 10 September.

Alphonzus menyebut, APPBI sudah meminta Pemprov DKI memberikan insentif berupa penghapusan pajak sejak masa PSBB pada awal pandemi April. Sayangnya, hal tersebut belum dipenuhi, sampai akhirnya memasuki masa PSBB transisi hingga sekarang.

"Sudah sejak lama kami meminta penghapusan PBB dan pajak reklame. Namun sampai dengan saat ini masih belum dipenuhi," ucap dia.

"Meskipun pusat perbelanjaan sempat tutup saat masa PSBB awal, tapi kami masih tetap harus membayar pajak yang cukup tinggi," lanjutnya.

Aplhonzus memprediksi, kondisi perekonomian dari pusat perbelanjaan atau mal akan lebih terpuruk dari penerapan PSBB sebelumnya.

"Kondisi pusat perbelanjaan dalam PSBB total yang akan datang ini akan lebih terpuruk dari PSBB saat awal pandemi," ujar Aplhonzus.

Ia menyebut, saat PSBB pertama kali diterapkan, pengelola mal masih memiliki cadangan keuangan. Saat itu, mal masih bisa bertahan karena PSBB pertama diterapkan saat kondisi perekonomian masih normal.  

Namun, saat PSBB nanti akan kembali diterapkan pada 14 September, dengan penutupan semua toko kecuali bahan makanan dan obat-obatan, Alphonzus menyebut mal akan babak belur untuk mempertahankan usahanya.

Sebab, saat ini, semua sektor usaha masih berusaha memulihkan kondisi perekonomian sejak semua toko di mal dibuka kembali pada masa PSBB transisi.

"Kondisi pusat perbelanjaan selama masa PSBB transisi masih belum pulih dan masih dalam keadaan terpuruk. Kalau sekarang ini memasuki PSBB, pusat perbelanjaan akan babak belur," imbuhnya.