KPK Panggil Hengky Kurniawan Terkait Dugaan Korupsi Bansos COVID-19 di Bandung Barat
Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan/ Antara

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan sebagai saksi. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 di Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, Hengky diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Aa Umbara Sutisna (AUS) yang merupakan Bupati Bandung Barat nonaktif.

"Untuk saksi AUS pemeriksaan dilakukan atas nama Hengky Kurniawan," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri kepada wartawan.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang akan didalami oleh penyidik. Namun, mereka yang jadi saksi biasanya diduga mengetahui hal terkait dugaan rasuah yang tengah diusut KPK.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat Tahun 2020.

Tiga tersangka, yaitu Bupati Bandung Barat 2018-2023 Aa Umbara Sutisna (AUS), Andri Wibawa dari pihak swasta yang juga anak dari Aa Umbara, dan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG).

Aa Umbara diduga melakukan penerimaan uang sebesar Rp1 miliar. Sementara sang anak yang juga mendapatkan proyek pengadaan menerima keuntungan sebesar Rp2,7 miliar dan M. Totoh Gunawan menerima uang sebesar Rp2 miliar.