Ini Pemicu <i>Debt Collector</i> Pengeroyok Gede Budiarsana hingga Tewas Ditebas di Monang Maning Denpasar
Polresta Denpasar merilis kasus pengeroyokan hingga pembunuhan Gede Budiarsana di Monang Maning Denpasar, Bali

Bagikan:

DENPASAR - Pengeroyokan hingga pembunuhan Gede Budiarsana di Monang Maning Denpasar, Bali dipicu karena debt collector ingin menyita motor kakak korban Ketut Widiada yang telat satu tahun membayar kredit. 

"Jadi diduga satu tahun tidak membayar kredit," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen A Panjaitan, Senin, 26 Juli.

Sepeda motor tersebut adalah milk korban Ketut Widiada (37). Ketut saat itu mendatangi Kantor PT Beta Mandiri Multi Solusien (BMMS) bersama adiknya almarhum Gede Budiarsana (34) untuk melakukan pembicaraan karena didatangi oleh 4 debt collector ke rumahnya.

Di kantor BMMS terjadi keributan. Korban Gede Budiarsana disebut polisi mengeluarkan rantai kalung hingga memancing emosi para pelaku. Sempat terjadi perkelahian, dua korban melarikan diri. 

"Ada kesalahpahaman karena korban mengeluarkan rantai kalung. Jadi melihat ini para pelaku terpicu emosinya sehingga terjadi peristiwa pengejaran dan penebasan ini," imbuh Kombes Jansen.

Awalnya menurut polisi, korban ingin menyelesaikan persoalan ini dengan meminta tenggat waktu pembayaran. Tapi pihak BMMS menganggap waktu yang diberikan sudah melampaui sehingga motor harus disita. 

"Awalnya mereka (pelaku) mendatangi ke kediaman korban. Oleh korban sudah menyatakan bahwa ini harus sesuai keputusan pengadilan. Akhirnya (korban)  datang ke kantor dan di kantor terjadi kesalahpahaman. Menurut keterangan salah satu pelaku korban almarhum sempat mengeluarkan benda tajam ini yang memicu mereka lebih emosi lagi," ujar Kombes Jansen. 

Ada tujuh orang tersangka dalam kasus pembunuhan di Monang Maning Denpasar. 

Para pelaku bernama I Wayan Sadia (40), Fendy Kaimana (31) Benny Bakarbessy (42), Jos Bus Likumahwa (30),  Gusti Bagus Christisn Alevanto (23) alias Elvan, Gerson Pattiwelapia (23) dan Dominggus Bakar Bessy alias Boncu (23).

Sementara untuk korban merupakan kakak beradik bernama Gede Budiarsana (34) dan kakaknya Ketut Widiada (37) alias Jro Dolah. 

Kedua korban saat melarikan diri dikejar debt collector. Korban Gede Budiarsana ditebas dengan senjata tajam hingga korban tewas di jalanan. 

Sementara, kakak korban Ketut Widiada mengalami luka robek pada bagian kepala dan berhasil menyelamatkan diri.

"Kemudian, diduga korban (Gede Budiarsana) saat itu kehabisan darah dikuatkan oleh saksi yang melihat," ujar Kombes Jansen.