Bagikan:

DENPASAR - Tim Polresta Denpasar, Bali menangkap 7 orang pelaku yang melakukan pengeroyokan hingga korbannya tewas mengenaskan di tengah jalan kawasan Monang-Maning.

Para pelaku bernama I Wayan Sadia (40), Fendy Kaimana (31) Benny Bakarbessy (42), Jos Bus Likumahwa (30),  Gusti Bagus Christisn Alevanto (23) alias Elvan, Gerson Pattiwelapia (23) dan Dominggus Bakar Bessy alias Boncu (23).

Sementara untuk korban merupakan kakak beradik bernama Gede Budiarsana (34) dan kakaknya Ketut Widiada (37) alias Jro Dolah. 

"Dari hasil pengembangan kita berhasil mengamankan 7 pelaku," kata Kapolres Denpasar Kombes Jansen A Panjaitan, di Mapolresta Denpasar, Senin, 26 Juli. 

Penganiayaan terjadi di simpang Jalan Subur, Kelimutu, Monang-Maning, Denpasar, Bali, pada Jumat, 23 Juli sore.

Awalnya empat orang debt collector datang ke tempat indekos korban Ketut Widiada di Kubu Anyar Gang Satria 1, Kecamatan Kuta, Badung, Bali. Mereka menarik unit sepeda motor Yamaha Lexi DK  2733 ABO milik korban karena bermasalah dalam pembayaran kredit.

Selanjutnya, korban Ketut Widiada bersama empat debt collector menuju ke Kantor PT Beta Mandiri Multi Solusien. Korban saat itu mengajak adiknya Gede Budiarsana untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Namun, saat di kantor PT Beta Mandiri Multi Solusien para pelaku dan korban terlibat keributan. Dua korban dikeroyok.

"Setelah tiba di lokasi ada pembicaraan dan tidak ada kesepakatan sehingga terjadi keributan dan akhirnya berlanjut kepada pengeroyokan terhadap korban," imbuh Kombes Jansen.

Kakak beradik itu melarikan diri hingga dikejar para pelaku. Korban Gede Budiarsana ditebas dengan senjata tajam hingga korban tewas di jalanan. 

Sementara, kakak korban Ketut Widiada mengalami luka robek pada bagian kepala dan berhasil menyelamatkan diri.

"Kemudian, diduga korban (Gede Budiarsana) saat itu kehabisan darah dikuatkan oleh saksi yang melihat," ujar Kombes Jansen. 

Polisi menangkap debt collector yang membunuh Gede Budiarsana di Monang Maning Denpasar Bali (DOK Kepolisian)

Pelaku utama disebut polisi bernama I Wayan Sadia yang melakukan penebasan terhadap korban hingga tewas. Sedangkan pelaku lainnya ada yang memukul korban dengan tangan kosong serta ada yang melempar batu dan kursi plastik kepada korban.

"Korban dikejar sampai ke Simpang Subur dan terjadilah penebasan dengan pedang oleh pelaku," sambung Kombes Jansen. 

Polisi pun menangkap para pelaku. Disita 4 senjata tajam, tiga kursi plastik dan batu sebagai barang bukti.

"Modus pelaku melakukan penganiayaan secara bersama terjadap korban dengan menggunakan sajam yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Jansen.