JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau seluruh pengurus dan anggota MUI pusat dan daerah untuk sejalan dengan pemerintah dalam penanganan COVID-19.
"Seluruh jajaran MUI dari pusat hingga daerah tidak boleh ada yang tidak sejalan. Ini adalah hal yang semua harus sama, semua harus mengambil peran aktif," kata Wapres Ma’ruf dalam acara Milad Ke-46 MUI secara virtual di kediaman resmi Wapres di Jakarta dikutip dari Antara, Senin, 26 Juli.
Wapres meminta seluruh ulama di MUI pusat dan daerah tidak membiarkan ada ketidakpercayaan di kalangan masyarakat kepada pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19.
"Jangan sampai ada isu-isu dan jangan sampai ada kelompok-kelompok yang menggunakan isu COVID-19 dan kesulitan ekonomi dalam rangka membangun, mengobarkan distrust (Ketidakpercayaan) kepada pemerintah," tegasnya.
Ma’ruf juga meminta seluruh ulama menempatkan diri bukan hanya sebagai mitra pemerintah melainkan berkewajiban dan bertanggung jawab untuk ikut menangani pandemi COVID-19 di Indonesia.
"Kita harus berkiprah bukan hanya sebagai mitra pemerintah dan bukan membantu pemerintah. Saya ulangi sekali lagi bahwa tugas kita itu memang kewajiban MUI, MUI punya kewajiban, tanggung jawab kenegaraan, dan tanggung jawab keagamaan," jelas Ma’ruf Amin.
Menjaga masyarakat dari penularan COVID-19, lanjut Ma’ruf, merupakan kewajiban para ulama karena merupakan maqashid syariah.
BACA JUGA:
"Menghadapi COVID-19 bukan hanya termasuk tanggung jawab kenegaraan kita (MUI) dalam menjaga umat, masyarakat dan rakyat; tetapi juga tanggung jawab keagamaan karena menjaga jiwa umat termasuk maqashid syariah," tambahnya.
Wapres kembali mengingatkan dengan kutipan Syekh Nawawi Al-Bantani yang menyatakan bahwa menjaga diri dan orang lain dari penularan wabah merupakan kewajiban seluruh umat Islam.
"Kata Syekh Nawawi itu wajib memberikan obat, berobat, dan menjaga diri dari wabah itu juga wajib. Maka tentu ini menjadi kewajiban MUI dan merupakan tanggung jawab kita," ujarnya.