Bagikan:

JAKARTA - PT PLN (Persero) mengungkap, salah satu penyebab utama kenaikan tagihan listrik adalah meningkatnya konsumsi selama diterapkannya aturan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Namun, masyarakat banyak yang tidak percaya bahwa konsumsi listrik mereka mengalami kenaikan.

Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo mengatakan, apabila masyarakat merasa ragu dengan besaran kenaikan tagihan yang didapat, PLN siap memberikan data konsumsi listrik pelanggan.

Yuddy menjelaskan, masyarakat bisa menghubungi contact center PLN 123 atau posko pengaduan untuk mengetahui secara detail. PLN memiliki data konsumsi listrik yakni berupa besaran kWh meter pelanggan setiap bulannya.

"Kami punya data ketika disampaikan ID pelanggan, maka kami bisa melihat riwayat pelanggan tersebut. Kami punya kapan data kapan dicatat meternya, ada fotonya juga. Kemudian ada data pencatatan di setiap bulannya di situ kami bisa menjelaskan," katanya, dalam diskusi virtual, Senin, 8 Juni.

Selain itu, kata Yuddy, pelanggan juga bisa melakukan pengecekan di website resmi PLN atau bisa mengunduh aplikasi milik PLN.

Menurut Yuddy, setelah pelanggan mendapatkan penjelasan dari pihak PLN, pelanggan dapat melakukan pengecekan dari meteran mereka dengan melihat angka kWh-nya. Umumnya data yang disampaikan oleh PLN akan lebih rendah daripada yang ada di meteran pelanggan.

"Seharusnya lebih rendah dari yang ada di meter karena kan dicatat beberapa hari lalu, karena kan masih ada pemakaian sehingga yang ada di meter akan lebih tinggi," jelasnya.

Namun, kata Yuddy, apabila ternyata kWh meter menunjukan angka yang jauh lebih rendah dibandingkan data yang disampaikan PLN, maka pelanggan dapat melaporkannya.

"Silahkan protes ke contact center 123, kalau salah kami akan koreksi," ucapnya.

Yuddy mengaku, posko pengaduan PLN juga aktif memantau keluhan masyarakat di media sosial dan mencari kontak mereka untuk menjelaskan permasalahan yang mereka hadapi.

"Kami hubungi, kami jelaskan dengan data yang ada. Kalau kurang jelas kami datangi ke pelanggan tersebut. Kami hubungi PLN terdekat," tuturnya.

PLN kembalikan lebih bayar pelanggan

Yuddy menjelaskan, PLN menjamin akan mengembalikan lebih bayar tagihan listrik kepada pelanggan bila ditemukan ada kelebihan pembayaran dari yang semestinya.

"Tidak ada yang dirugikan. Kalau ada pelanggan yang memang kelebihan bayar, maka pada tagihan berikutnya, kami kurangi," katanya.

Lebih lanjut, Yuddy mencontohkan, jika pelanggan membayar lebih tinggi dari seharusnya setelah dilakukan pengecekan mandiri melalui website atau aplikasi resmi PLN maupun dengan menghubungi contact center PLN, maka dana tersebut akan dikembalikan.

"Misalnya, ada penurunan (dari hasil bukti, red), itu akan kami kembalikan di tagihan berikutnya yang kami perhitungkan," jelasnya.

Tak ada kenaikan diam-diam

Yuddy membantah, bahwa kenaikan tagihan listrik yang dialami masyarakat adalah ulah PLN yang sengaja menikan tarif listrik secara diam-diam. Sebab, aturan tarif listrik ditentukan oleh pemerintah secara langsung.

"Intinya PLN tidak akan menambah atau menaikan tarif listrik. Karena tarif listrik ditetapkan oleh pemerintah dengan persetujuan DPR sehingga apabila kita menaikan tarif listrik tanpa persetujuan ini tidak mungkin terjadi," ucapnya.

Anomali kenaikan listrik yang terjadi bukan karena adanya kenaikan tarif listrik yang dilakukan PLN secara diam-diam. Namun, kata Yuddy, murni karena konsumsi listrik para pelanggan naik apalagi pada Mei juga bertepatan dengan momen bulan Ramadan.

"Iya saya jamin. Apalagi ada banyak pengawas yang mengawasi kami, ada auditor BPK, BPKP, bahkan Kejaksaan, KPK pun bisa memantau (pekerjaan) kami," tuturnya.