Kenormalan Baru, Menhub Budi Karya: Tarif Moda Transportasi Tak Serta-merta Naik
Ilustrasi. (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menyatakan, tarif transportasi tidak serta merta akan naik saat penerapan new normal atau kenormalan baru. Sebagai alternatif pemerintah menyiapkan skema subsidi.

"Kenaikan tarif tidak serta merta bisa dilakukan karena akan membebani masyarakat, sehingga perlu adanya solusi apakah pemerintah akan menambah subsidi atau mengupayakan kebijakan lain," ujar Menhub dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin 8 Juni.

Menurut Menhub, mengaku bahwa dalam normal baru perlu diterapkan jaga jarak fisik (physical distancing) yang menyebabkan tingkat keterisian angkutan transportasi tidak bisa 100 persen.

"Tantangan dalam melakukan adaptasi kebiasaan baru di sektor transportasi pasti ada. Dalam penerapan protokol kesehatan dan physical distancing pastinya akan berimplikasi pada meningkatnya cost operasional transportasi, karena okupansi tidak 100 persen. Ini yang harus segera kita cari solusinya," ungkap Menhub.

Sementara itu, di satu sisi, operator transportasi harus mengeluarkan dana lebih untuk mengakomodasi protokol kesehatan. Di sisi lain, pendapatan mereka berkurang akibat okupansi yang tidak bisa 100 persen.

Untuk itu, Menhub mengungkapkan perlu kolaborasi dan saling dukung dari para pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, dunia usaha dan dunia industri, perguruan tinggi, maupun organisasi masyarakat.

"Tantangan itu harus kita hadapi bersama sesuai prinsip 'berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing' sesuai dalam tradisi kegotongroyongan kita," ujar Menhub.

Menhub Budi menjelaskan, transportasi publik yang dahulu menjadi moda dan sarana berkumpul dan berkegiatan, saat ini harus berubah dengan mengutamakan aspek kesehatan dalam rangka mencegah penularan COVID-19.

Untuk itu, para pengguna dan penyelenggara/operator transportasi perlu beradaptasi dengan kebiasaan baru dalam bentuk prosedur atau protokol baru yang berbasis pada kesehatan dan kebersihan (higienis) serta physical distancing atau jaga jarak fisik.

"Misalnya memakai masker dalam bertransportasi dan menjaga jarak nantinya akan menjadi hal yang biasa. Ini akan menjadi budaya baru dalam bertransportasi. Namun untuk menjadi budaya baru pastinya memerlukan pemikiran yang mendasar dan sangat mendalam dari kita semua," tutur Menhub Budi.