Jika Maskapai Naikkan Harga Tiket Pesawat, Mendagri: Mereka Untung tapi Inflasi akan Meningkat
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Dok. VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewanti-wanti maskapai penerbangan untuk tidak mematok harga paling tinggi saat periode mudik lebaran 2024 ini. Pasalnya, tingginya harga tiket ketika permintaan meningkat akan mengerek inflasi di sektor transportasi.

“Jangan sampai demand tinggi kemudian patokan (di harga) tertinggi, mumpung gitu, mereka untung tapi nanti dampaknya (biaya) transportasi naik, inflasi akan naik, dan harga pangan juga akan naik,” tuturnya di sela-sela Rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Puasa dan Idulfitri, di Grand Ballroom Kempinski, Jakarta, ditulis Selasa, 5 Maret.

Tito bilang harga tiket pesawat kerap menjadi penyumbang utama terhadap inflasi di periode mudik Lebaran serta Natal dan Tahun Baru. Karena itu, dia ingin maskapai bisa menentukan harga tiket tidak di tarif batas atas (TBA).

“Ini paling penting sekali, selalu setiap menjelang hari raya dan Natal Tahun Baru penyumbang nomor satu adalah tarif angkutan udara,” kata Tito.

Lebih lanjut, Tito pun meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengumpulkan para maskapai guna membahas mengenai harga tiket pesawat pada periode mudik Lebaran 2024.

“Kami mohon betul kalau bisa dikumpulkan teman-teman airlines, supaya jangan lah mengambil harga patokan tertinggi tapi ya yang wajar yang bisa (terjangkau), karena demand-nya tinggi sekali,” tuturnya.

Kemenhub Punya Tim Khusus Mengkaji Tarif

Menanggapi permintaan ini, Tenaga Ahli Menteri Perhubungan Bidang Pelayanan Transportasi Laut dan Kemaritiman Andre Mulyana mengaku akan langsung melaporkannya ke Menhub Budi Karya.

“Insya Allah Pak Menteri, saya sampaikan langsung, saya teks langsung barusan ke Pak Menhub. Nanti akan kita tindak lanjuti dalam minggu ini,” katanya.

Andre juga bilang Kementerian Perhubungan sebenarnya sudah punya startegi mengendalikan tarif angkutan udara. Salah satunya adalah membentuk tim khusus.

“Tentunya sudah saya catat tentang pengendalian tarif angkutan udara, bahkan di Kementerian Perhubungan setelah dibentuk kemarin tahun lalu, strategic delivery unit team,” ucapnya.

“Memang salah satu task force-nya itu adalah sedang proses menganalisa dan bagaimana action plan-nya mengendalikan tarif angkutan udara terutama di masa angkutan Lebaran dan Nataru,” sambungnya.