Bagikan:

JATENG - Polda Jawa Tengah mendistribusikan 7,5 juta ton beras bagi warga Kabupaten Magelang yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Bantuan akan disalurkan melalui Pondok Pesantren API Tegalrejo.

Inspektur Pengawas Daerah Polda Jawa Tengah Kombes Mashudi mengatakan, bantuan beras ini merupakan upaya meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM.

Adapun sasaran penerima bantuan ini di antaranya pedagang kaki lima dan pekerja yang tidak mendapat jatah bantuan langsung tunai (BLT). 

Sementara pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo, K.H.Yusuf Chudlori, mengatakan, bantuan pangan ini akan sangat bermanfaat.

"Akan didistribusikan kepada masyarakat secara merata," katanya dilansir dari Antara, Rabu, 21 Juli. 

Gus Yusuf juga meminta bantuan kepolisian untuk mencari warga yang belum makan untuk diberi bantuan. 

"Pejabat itu jangan tidur sebelum rakyatnya tertidur pulas, jangan sampai ada rakyatnya yang kelaparan," katanya.