Kapolri Perintahkan Jajaran Lakukan Akselerasi Pendistribusian Bansos
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/ Humas Polri

Bagikan:

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya melakukan akselerasi untuk mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Pemerintah pusat menambah anggaran perlindungan sosial sebesar Rp55,21 triliun untuk bansos penanganan pandemi COVID-19.

"TNI-Polri bersama stakeholder lainnya untuk melakukan akselerasi penyaluran bansos kepada masyarakat-masyarakat yang terdampak COVID-19," kata Jenderal Sigit saat menggelar video telekonferensi bersama jajaran di Mabes Polri, Rabu, 21 Juli.

Penyaluran bansos tak hanya kepada masyarakat di wilayah yang menerapkan PPKM level 4. Semua lapisan masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19 akan didistibusikan bansos.

Sebelum proses penyaluran, TNI-Polri sudah melalukan pemetaan. Sehingga, penyaluran bansos tepat sasaran.

"Seperti yang sudah kami lakukan selama ini, bantuan dari Pemerintah yang disalurkan melalui TNI-Polri akan dipastikan tepat sasaran ke masyarakat di Indonesia. Jajaran kami instruksikan melakukan pemetaan," papar Jenderal Sigit.

Tak hanya bantuan dari pemerintah, masyarakat juga akan mendapat bantuna dari TNI-Polri. Dengan adanya bantuan itu diharapkan tidak ada masyarakat yang kesulitan.

"Polda jajaran bergerak cepat dalam penyaluran tersebut. Sehingga, ke depannya tidak ada lagi di suatu wilayah yang warganya mengeluhkan tidak mendapatkan bantuan," ungkap Kapolri.

Kapolri juga meminta masyarakat untuk tidak ragu untuk berkomunikasi dengan petugas jika belum mendapat atau bansos yang diterima sudah hampir habis. Nantinya, petugas akan memberikan kembai.

"Lakukan pendistribusian bansos dan obat-obatan dengan metode proaktif dan reaktif sehingga dapat tepat sasaran," kata dia.