PPKM Diperpanjang, Kasatpol PP Minta Tak Ada Kejadian Viral di Medsos
Ilustrasi/antara

Bagikan:

JAKARTA - Semua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta mengedepankan sikap santun dan humanis dalam patroli PPKM Darurat.

Demikian disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Mataram Irwan Rahadi menyikapi beberapa kejadian di sejumlah daerah.

"Kita tidak ingin kejadian-kejadian antara petugas dan masyarakat yang viral di media sosial terjadi di Mataram. Karena itu dalam hal ini butuh sinergitas petugas dan masyarakat," katanya kepada wartawan di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dilansir Antara, Rabu, 21 Juli.

Ia mengakui, selama kegiatan penertiban pendisipinan prokes dan PPKM terhadap masyarakat Kota Mataram relatif kooperatif dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Kalaupun ada seperti salah satu kasus di kawasan Pagesangan, katanya, petugas tetap memberikan arahan dengan baik sebab semua orang tidak ingin dalam kondisi saat ini.

"Tapi melalui kegiatan PPKM, kita berharap bisa berjuang bersama keluar dari pandemi COVID-19 dan bisa kembali menjalani hidup secara normal," katanya.

  

Sementara menyinggung tentang kegiatan patroli pada pada masa perpanjangan PPKM sampai 25 Juli 2021, Irwan mengatakan, patroli tetap berlangsung seperti biasa.

Namun, saat ini pemerintah kota telah memberikan kelonggaran bagi para pedagang kali lima (PKL) untuk beroperasional sampai pukul 21.00 Wita, dan bisa buka lebih awal.

"Alhamdulillah, selama ini PKL maupun pelaku usaha kooperatif mengikuti aturan yang ada. Jika ada yang melanggar tentu kita berikan peringatan, bahkan sanksi sesuai ketentuan yang ada," katanya.