Kabareskrim Agus Minta Jajarannya Tak Arogan Saat PPKM, Contohi Sikap Santun di Kota yang Dipimpin Gibran
Rapat virtual Kabareskrim Polri dan jajaran (Foto: Humas Polri/Nailin)

Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian RI bakal menindak tegas penyebaran informasi palsu atau hoaks yang bisa mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan COVID-19.

"Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri. Tetapi jika yang berkaitan mengganggu upaya pemerintah dalam penanganan COVID-19, ini tindak tegas," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada jajaran dalam rapat virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Juli.

"Jangan sampai masyarakat ini bingung dengan banyaknya berita bohong yang berkembang di masyarakat," sambungnya.

Terkait pelaksanaan PPKM Darurat, lanjut Agus, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri mengingatkan seluruh anggota kepolisian untuk tidak bersifat arogan kepada masyarakat dan kontra produktif dalam pelaksanaan PPKM Darurat. 

"Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperi contoh di Solo yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," jelas Agus. 

Agus mengatakan selama pedagang menerapkan sosial distancing maka berjualan diperbolehkan. Kecuali, sudah melanggar jam operasional yang ditentukan. 

Untuk petugas, tambah Agus, harus melakukan pengecekan setiap harinya terkait dengan distribusi dan ketersediaan obat-obatan maupun oksigen.

"Kapolri mengingatkan bahwa Polri siap membantu pelaksanaan distribusi bantuan sosial kepada setiap daerah yang paling terdampak," kata Agus.

Selain itu, Agus juga menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan pengawalan dan pengamanan penyerapan belanja modal di provinsi, kabupaten, dan kota. Sebab menurutnya, masih banyak provinsi yang ragu untuk menyerap anggaran dan belanja modal dalam penanganan pandemi COVID-19.

Agus meminta jajaran Reskrim untuk betul-betul bijaksana dalam menangani kasus terkait. Dia menuturkan, pengawasan dan pengamanan penyerapan anggaran ini bisa bekerjasama dengan Forkopimda dan Kementerian/Lembaga.

"Apabila ada kesalahan sedikit agar disikapi dengan bijaksana, yang terpenting ekonomi negara berputar anggaran dapat diserap seluruhnya dengan baik," tegasnya.

Bahkan, dikatakan Agus, Kapolri telah memerintahkan jajaran untuk melakukan pendampingan kepada kepala daerah agar tidak ragu menyerap anggaran.

"Bapak Kapolri membuka ruang selebar-lebarnya kepada pejabat daerah di wilayah mengajukan komplain. Apabila ada rekan-rekan yang melakukan kriminalisasi akan dilakukan pemeriksaan oleh Propam," demikian Agus.