Dari Jokowi Hingga Kepala Daerah Ingatkan Aparat Lebih Humanis saat Awasi PPKM Darurat
Ilustrasi (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kekerasan oleh aparat penegak hukum saat mengawasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang terjadi belakangan ini menjadi perhatian sejumlah pihak, tak terkecuali para pejabat termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Terdapat sejumlah kasus kekerasan dan salah satu yang menyita perhatian adalah ketika seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa menganiaya pasangan suami istri pemilik warung kopi atau warkop beberapa waktu lalu.

Melihat kondisi tersebut, para pejabat kemudian mengingatkan aparat penegak hukum lebih humanis saat melaksanakan pengawasan. Bahkan, Presiden Jokowi dalam keterangan video yang diunggah pada Sabtu, 17 Juli mengingatkan mereka untuk tetap santun meski harus tetap tegas.

"Hati-hati dalam menurunkan mobility index, mengenai penyekatan dan penanganan terhadap masyarakat, pedagang, PKL, toko, saya minta kepada Polri dan juga nanti Mendagri, kepada daerah agar jangan keras dan kasar. Tegas dan santun, sambil sosialisasi memberikan ajakan-ajakan sambil bagi beras. Itu pesannya," ungkap eks Gubernur DKI Jakarta tersebut dalam video yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden.

Dia mengatakan, penganiayaan di Gowa yang dilakukan oleh petugas Satpol PP harusnya tidak terjadi. Apalagi, korbannya adalah seorang perempuan yang sedang hamil delapan bulan.

"Peristiwa-peristiwa yang ada di Sulsel misalnya Satpol PP memukul pemilik warung apalagi ibu-ibu, ini untuk rakyat menjadi memanaskan suasana," tegasnya.

Peringatan senada juga disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Kepada pemerintah daerah, dia mengingatkan tim gabungan yang melaksanakan pengawasan terhadap pembatasan akibat peningkatan COVID-19 harus lebih humanis.

Para petugas, sambung Tito, tak boleh terpancing emosi apalagi sampai melakukan kekerasan saat melaksanakan tugasnya.

"Berkaitan PPKM ini Bapak Presiden memberi penekanan agar dilakukan dengan cara-cara humanis, santun kemudian manusiawi. Tidak berlebihan meskipun tetap tegas karena mendisiplinkan masyarakat di tengah-tengah masyarakat berbeda kultur," tegas eks Kapolri tersebut.

Menjalankan arahan tersebut, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memerintahkan jajarannya terutama Satpol PP untuk mengedepankan sisi empati dalam pengawasan PPKM Darurat.

Hal ini sekaligus menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 40/3929/SJ tentang penertiban PPKM dan percepatan pemberian vaksin bagi Masyarakat.

Pada SE yang ditujukan kepada kepala daerah tersebut, salah satu poin-nya adalah memerintahkan jajaran Satpol PP di daerah masing-masing untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM.

"Kepada seluruh personel Satpol PP di Jatim, saya instruksikan untuk tetap humanis dan manusiawi dalam pengawasan PPKM darurat,” ujar Khofifah dalam postingan yang diunggah di akun instagram pribadinya, @khofifah.ip yang dikutip Minggu, 18 Juli.

Dia meminta seluruh personel melakukan pendekatan secara baik tapi tetap tegas. Selain itu, mantan Menteri Sosial (Mensos) ini mengingatkan jangan ada petugas yang bersikap arogan dan berlebihan pada masyarakat.

Postingan ini kemudian mendapat respons positif dari warganet. Salah seorang warganet, @albar.nia.52 berkomentar dukungan dan berharap Satpol PP lebih amanah dan merangkul masyarakat.

"Aaminn YRA. Semoga para bapak2 Satpol PP lebih amanah, merangkul masyarakat. Kedepankan komunikasi & edukasi, bukan arogansi. Jatim bisa,” tulis dia di kolom komentar.

Lantas bagaimana nasib Satpol PP Gowa yang lakukan penganiayaan?

Mardani Hamdan yang merupakan Sekretaris Satpol PP Gowa dicopot dari jabatannya setelah melakukan tindak kekerasan yang lantas viral di media sosial tersebut pada Sabtu, 17 Juli kemarin. Pencopotan ini baru dilakukan karena dia harus diperiksa atas tindakan yang dilakukannya.

Selain itu, Mardani Hamdan saat ini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan oleh Polres Gowa. Nantinya, Pemkab akan kembali meninjau status kepegawaiannya bila putusan sudah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

"Kenapa saya tidak langsung saja mencopot yang bersangkutan? Itu karena kita negara hukum, menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Makanya dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, sekaligus pemenuhan hak yang bersangkutan untuk melakukan pembelaan atas perbuatannya,” kata Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, Sabtu 17 Juli.

Selain itu, buntut dari kejadian ini PJ Sekretaris Daerah Gowa juga telah diberikan teguran.

"PJ Sekda Gowa juga telah saya berikan teguran atas jabatannya sebagai Sekda Gowa," tegas Bupati Adnan.

Dia berharap, tindak lanjut yang dilakukannya dengan mencopot Mardani dan menegur PJ Sekda Gowa bisa memberikan efek jera bagi aparat lainnya dalam melaksanakan tugasnya.

"Keputusan ini saya ambil berdasarkan kewenangan saya sebagai kepala daerah. Keputusan ini sekaligus sebagai warning bagi perangkat pemerintahan dalam menjalankan tugas-tugasnya," pungkasnya.