JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat (Kasatpol PP Jakbar) Tamo Sijabat mengingatkan anak buahnya untuk menghindari berkata kasar atau mencaci saat menjalankan tugas.
Pernyataan Tamo itu terkait video yang merekam aksi seorang Satpol PP di Gowa, Sulawesi Selatan yang memukul pasangan suami istri sebagai pemilik rumah makan lantaran melanggar PPKM Darurat.
Video yang tersebar melalui media sosial itu menjadi perhatian masyarakat karena berbuntut panjang hingga diproses secara hukum oleh pihak kepolisian setempat.
Masyarakat, tegas Tamo, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat harus dilayani dengan ramah dan mengedepankan sikap humanis agar patuh dan taat pada aturan.
"Jangan kepancing emosi, bisa ada yang memaki-maki, ada yang provokatif, ya kita selalu ingatkan untuk tidak emosi," kata Tamo saat dikonfirmasi di Jakarta, Antara, Jumat, 16 Juli.
Tamo menuturkan selalu berkoordinasi dengan seluruh anggota Satpol PP Jakarta Barat melalui grup aplikasi pesan singkat (WhatsApp) untuk saling mengingatkan saat menjalankan tugas agar bersikap humanis.
BACA JUGA:
Namun, Tamo juga berharap masyarakat berpartisipasi menjalankan protokol kesehatan dan mentaati ketentuan PPKM Darurat yang diterapkan pemerintah untuk menekan penyebaran kasus COVID-19.
"Ini kan buat kepentingan masyarakat bukan buat kepentingan Satpol PP," kata Tamo.