Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta penegakan PPKM darurat tak melibatkan aksi kekerasan, seperti yang terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

"Kami turut prihatin atas kejadian yang menimpa sebuah keluarga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan yang viral di media sosial. Kita semua setuju jika aturan harus ditegakkan sebagaimana mestinya, tetapi jangan ada kekerasan dalam penerapannya," ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati dikutip Antara, Jumat, 16 Juli.

Ratna mengatakan dalam masa pandemi, masyarakat ada pada kondisi berjuang menjaga dirinya sendiri dan keluarga masing-masing serta berusaha mempertahankan kondisi ekonomi, akan lebih baik jika masing-masing menggunakan pendekatan empati.

KemenPPPA juga mengajak masyarakat dan aparat pemerintah untuk bersama-sama menciptakan kondisi masyarakat yang anti kekerasan.

"Selama ini kita terus berjuang untuk tidak melanjutkan budaya kekerasan di semua lingkup masyarakat hingga lingkup terkecil yaitu keluarga. Dalam kelompok masyarakat, perempuan dan anak adalah kelompok rentan sehingga kita semua wajib melindungi dan menghindarkan mereka menjadi korban kekerasan,’’ ujar Ratna.

Ratna menambahkan pihaknya memahami tugas berat tim gabungan saat melakukan operasi penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di daerah masing-masing apalagi masih banyak masyarakat yang melanggar. Namun pihaknya meminta agar dalam menjalankan tugas tetap mengedepankan dialog dan edukasi.

Ratna mengharapkan masyarakat membantu pemerintah dengan cara patuh pada aturan.

Sementara untuk tim gabungan termasuk Satpol PP, pada saat menemui pelanggaran, KemenPPPA memohon agar dapat mengedepankan dialog, edukasi dan mencegah terjadinya aksi kekerasan karena kekerasan bukan jalan keluar saat penindakan PPKM Darurat.

"Kami berharap masalah di Gowa dapat diselesaikan dengan baik,’’ ujar Ratna.

KemenPPPA juga mengajak masyarakat menciptakan kondisi islands of non-violence atau kondisi dimana semua pihak semaksimal mungkin mencegah terjadinya kekerasan di sekeliling kita, agar terwujud komunitas zero kekerasan.

"Dialog persuasif terhadap masyarakat dalam penegakan operasi PPKM Darurat lebih diutamakan,’’ kata Ratna.