BANDARLAMPUNG - Petugas pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung menemukan benda terlarang saat melaksanakan razia di kamar hunian warga binaan.
"Ada beberapa benda terlarang yang berhasil kami sita," kata Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Bandarlampung Yudi Hari Yanto, dikutip Antara, Senin, 19 Juli.
Dia mengatakan benda yang berhasil ditemukan oleh petugas di kamar hunian warga binaan di antaranya sendok logam, botol kaca, gunting kuku, dan lainnya.
Kegiatan pemeriksaan terhadap kamar hunian warga binaan dilaksanakan secara rutin untuk mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan, katanya.
"Tujuan razia untuk menghindari adanya penggunaan maupun peredaran narkotika di dalam rutan," kata dia.
BACA JUGA:
Selain itu, kata Yudi, dilaksanakan kegiatan perawatan dan roling gembok kamar hunian warga binaan. Kegiatan tersebut sebagai bentuk tindak lanjut arahan Direktur Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengenai tiga kunci permasyarakatan.
"Kami berharap dengan adanya sidak ini warga binaan dapat mematuhi peraturan di rutan dan tidak melakukan perbuatan yang tidak kita inginkan," kata dia.