Bagikan:

JAKARTA - Petugas pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Salemba (Rutan Salemba), Jakarta Pusat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke puluhan kamar narapidana (napi).

Hasil penggeledahan, ditemukan sejumlah senjata tajam rakitan dan ponsel dari dalam kamar warga binaan.

"Penggeledahan di gedung hunian tipe 1, Blok R, yang terdiri dari 24 kamar hunian. Ditemukan 18 unit handphone, 21 unit charger dan 7 unit earphone," kata Kepala Rutan Salemba Yohanis Varianto saat dikonfirmasi, Rabu 15 Desember, malam.

Penggeledahan dilakukan untuk menjaga keamanan menjelang perayaan malam natal dan tahun baru. Selain menyita sejumlah handphone, petugas juga menemukan beberapa senjata tajam rakitan.

Petugas melakukan penggeledahan di kamar narapidana Rutan Salemba/ Foto: IST

"Ada dua unit senjata buatan, tiga unit gunting, speaker, tang dan obeng," ujarnya.

Yohanis mengatakan, penggeledahan bersifat insidentil dan secara acak.

"Waktu (penggeledahan) tidak ditentukan. Hari ini, seluruh barang yanng disita dari 24 kamar hunian di Blok R," katanya.

Kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS sebagai antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Sejumlah barang yang ditemukan di dalam kamar narapidana Rutan Salemba/ Foto: IST

"Agar Rumah Tahanan Negara Kelas I Salemba bebas dari peredaran gelap narkotika dan barang terlarang lainnya. Serta memastikan bahwa sarana dan prasarana keamanan yang ada dalam kondisi baik," ujarnya.