Bagikan:

JABAR - Razia gabungan menyasar kamar narapidana Lapas Kelas II B Cianjur, Jawa Barat. Hasilnya ditemukan senjata tajam rakitan milik seorang narapidana.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B Cianjur Muhamad Nurjaman mengatakan, razia rutin tim gabungan ini monitoring potensi barang terlarang milik penghuni lapas seperti senjata tajam, telepon genggam, dan narkoba.

"Sejumlah senjata tajam rakitan dan barang terlarang lainnya diamankan petugas gabungan saat razia, belum diketahui motif narapidana menyimpan senjata tajam rakitan tersebut," katanya di Cianjur, Jabar, Minggu 19 Maret, disitat Antara.

Adapun tim gabungan dalam razia ini berasal dari unsur TNI/Polri dan BNNK Cianjur.

Nurjaman menegaskan, narapidana yang kedapatan menyimpan senjata tajam terancam dipindah ke lapas lain.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan melakukan razia dengan memeriksa setiap sudut tenda darurat, yaitu tempat tinggal sementara narapidana akibat sejumlah ruangan di dalam lapas rusak berat akibat diguncang gempa bumi beberapa waktu lalu.

Selang beberapa puluh menit melakukan pemeriksaan, petugas menemukan beberapa buah senjata tajam rakitan, 1 unit telepon selular, dan sejumlah barang terlarang lainnya. Petugas tidak menemukan obat terlarang atau narkoba di masing-masing tenda.

"Narapidana yang kedapatan menyimpan senjata tajam telepon selular dan benda terlarang lainnya menjalani pemeriksaan oleh petugas gabungan dan mereka akan dikenai sanksi hingga pemindahan ke lapas di luar Cianjur," katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mendalami motif narapidana menyimpan senjata tajam di dalam tenda tempat mereka tinggal sementara.

"Kami akan mendalami motif mereka menyimpan senjata tajam di dalam tenda," katanya.

Kegiatan serupa akan terus dilakukan pihaknya secara rutin guna pencegahan barang terlarang ke dalam lapas, terutama narkoba.

Pemeriksaan dan penjagaan akan diperketat, terutama setelah gempa 5,6 magnitudo sebagian besar narapidana tinggal di dalam tenda darurat.