Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus pendaftaran penerima bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) secara online. 

Pelaku membuat website dengan mencatur nama Kemensos. Dari website ini, pelaku membuka seolah-olah warga bisa mendaftar sebagai penerima Bansos PPKM Darurat. Caranya mereka menyebarkan ke masyarakat melalui media sosial.

"Akun yang beredar di media sosial. Akunnya adalah berupa pesan berantai pendaftaran bantuan sosial PPKM senilai Rp300 ribu," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin, 19 Juni.

Menurut Yusri banyak masyarakat yang terperdaya mendaftarkan diri sebagai penerima bansos di website yang sudah disebar pada pesan berantai.

Hingga akhirnya, tindak pidana penipuan itu terungkap ketika Kemensos membuat laporan pada 12 Juli. Pelaku berinisial RR pun ditangkap.

"Krimsus melakukan penyelidikan melalui akun yang ada, berhasil mengerucut terhadap tersangka RR ini yang kemudian diamankan," kata Yusri.

Dari hasil pemeriksaan, kata Yusri, website abal-abal itu dibuat sejak 2020. Dia sengaja membuatnya agar mendapat keuntungan dari iklan.

"Jadi pelaku ini membuat hoaks satu akun di mana untuk bisa mengambil keuntungan dengan tadi membuat akun palsu. Kemudian menawarkan bansos PPKM yang dikeluarkan dan pake logo Kemensos. Dia meraup dari iklan yang ada, selama dia kerja mengambil keuntungan Rp1,5 miliar," tandas Yusri.