JAKARTA - Indo Digital Volunteer melaporkan pencatutan nama Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dalam website abal-abal bernama Gerindra.org ke Polda Metro Jaya. Hal ini karena pencatutan nama dan unggahan konten di situs web tersebut membuat resah masyarakat.
Ketua Indo Digital Volunteer Anthony Leong mengatakan, situs Gerindra.org itu disebut telah melanggar Pasal 45 ayat (3) dan ayat (4) dan/atau Pasal 51 Undang-Undang ITE. Anthony juga mengatakan, laporan tersebut telah terdaftar sebagai pengaduan masyarakat (dumas) di Polda Metro Jaya dengan nomor 0210 tertanggal 14 September 2024.
"Kami melaporkan ke Polda Metro Jaya mengenai situs web palsu Gerinda.org. Laporan ini masih dumas karena masih tahap awal dengan memberikan clue ke pihak yang berkepentingan," ucap Anthony di Polda Metro Jaya, Sabtu kemarin.
Anthony melanjutkan, situs web palsu ini sengaja dibuat dengan menggunakan server di luar negeri.
"Namun, kami meyakini pelakunya merupakan warga negara Indonesia (WNI)," ujar dia.
Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa situs web resmi Partai Gerindra, yakni Gerindra.id, sehingga dengan kemunculan situs web palsu itu membuat heboh dan gaduh di masyarakat.
Anthony melanjutkan ada beberapa pihak yang dengan sengaja ingin memecah belah hubungan yang telah terjalin harmonis saat ini.
"Terutama hubungan antara Pak Jokowi dan Pak Prabowo. Kita lihat konten di situs web itu sangat memprihatinkan dan membuat resah," paparnya.
Anthony juga meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas orang di balik situs web gerindra.org. Dia menilai website tersebut sengaja dimunculkan oknum tak bertanggung jawab untuk memecah belah hubungan harmonis.
"Ada grand desain untuk memecah belah dan merusak hubungan harmonis antara Pak Jokowi dan Pak Prabowo," ucapnya.
BACA JUGA:
Dengan pelaporan ini, Anthony berharap pihak kepolisian dapat mengungkap dan memberikan efek jera.
"Ini sudah diproses dan akan ditindaklanjuti dan saya berharap menjadi early warning untuk seluruh masyarakat, agar menghadirkan konten yang positif, edukatif, dan informatif," tandasnya.