Bagikan:

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajak masyarakat, utamanya umat Islam untuk mengikuti Takbir Akbar Virtual dari rumah masing-masing guna memeriahkan Hari Raya Iduladha 1442 Hijriah.

"Mari meriahkan malam Hari Raya Iduladha dalam Takbir Akbar Virtual," kata Menag Yaqut dalam keterangan tertulisnya, Senin, 19 Juli.

Rencananya, acara virtual ini akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin serta jajaran kementerian dan lembaga serta elemen masyarakat.

Yaqut menjelaskan acara takbir akbar virtual ini mengangkat tema 'Solidaritas Bersama untuk Indonesia Sehat' dengan tagar #TakbirDiRumahAja.

"Mari gemakan takbir, agungkan Asma Allah Yang Mahabesar dan Mahakuasa dari rumah masing-masing seraya berharap pandemi segera berakhir," ujarnya.

Lebih lanjut, Menag Yaqut mengatakan Iduladha bagi umat Islam mengingatkan pesan penting Rasulullah SAW saat menyampaikan khutbah wukuf pada Haji Wada’ 14 Abad silam. Salah satunya adalah pesan untuk menjaga darah dan jiwa setiap manusia.

“Ini pesan yang sarat dengan nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu, di momen Iduladha saat pandemi, mari bangun solidaritas bersama untuk Indonesia Sehat,” ujarnya.

Adapun kegiatan ini nantinya akan disiarkan di stasiun televisi, radio, dan media lainnya, termasuk media sosial. Acara takbir akbar ini bakal digelar pada pukul 19.30 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Menag Yaqut telah mengeluarkan Surat Edaran Menag Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Iduladha. Dalam edaran tersebut, sejumlah hal terkait perayaan Iduladha telah diatur seperti kegiatan peribadatan di rumah ibadah hingga pemotongan hewan kurban.

Terkait kegiatan peribadatan, kata Yaqut, di tengah PPKM Darurat ini masyarakat diminta melakukan ibadah di rumah masing-masing. "Artinya kegiatan rumah ibadah untuk sementara tidak dilakukan ada jemaah, misalnya," ungkapnya usai melaksanakan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran kementerian lain yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 16 Juli.

Begitu juga dengan kegiatan takbiran yang menjadi kebiasaan menjelang Iduladha. Yaqut mengatakan masyarakat hanya boleh takbiran di rumah masing-masing.

Sementara takbiran di masjid secara beramai-ramai bahkan arak-arakan dengan berjalan kaki maupun menggunakan kendaraan dilarang.

"Kami mengatur dan mempersilakan masyarakat muslim untuk tetap melaksanakan takbiran tapi di rumah saja karena itu tidak mengurangi sama sekali makna takbiran," tegas Yaqut.

Tak hanya itu, salat Iduladha juga sementara ini hanya boleh dilakukan di rumah. "Tidak ada salat di masjid atau di lapangan saat PPKM," ujarnya.

Lebih lanjut, edaran ini juga mengatur perihal penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya. Kata Yaqut, kegiatan penyembelihan hanya boleh dilakukan di rumah pemotongan hewan.

Hanya saja, jika kondisi rumah pemotongan hewan begitu ramai maka pemotongan hewan bisa dilakukans sendiri tapi harus di tempat yang terbuka, luas, dan hanya boleh disaksikan oleh mereka yang melakukan kurban serta panitia.

Sedangkan untuk pembagiannya, tak boleh lagi dengan sistem pemberian kupon hingga menyebabkan kerumunan. "Diatur supaya hewan kurban diantar langsung kepada yang berhak," pungkasnya.