BNPB Investigasi Dugaan Kecurangan Prosedur Karantina WNA-WNI dari Luar Negeri
Ilustrasi (Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Plt. Kapusdatin Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengaku masyarakat mempertanyakan adanya dugaan kecurangan terhadap prosedur karantina di hotel bagi WNA dan WNI yang baru datang dari luar negeri.

"Dalam beberapa hari belakangan kita melihat dan menyaksikan dan membaca ada beberapa opini yang berkembang di masyarakat terkait dengan pertanyaan-pertanyaan mengenai pelaksanaan karantina WNA dan WNI," kata Abdul Muhari dalam tayangan Youtube BNPB Indonesia, Jumat, 16 Juli.

Abdul Muhari menuturkan, bekembang kabar bahwa petugas BNPB melakukan tes PCR di hotel tempat karantina WNA-WNI.

Lalu, dikabarkan manajemen hotel dan petugas BNPB melarang WNA dan WNI yang sedang karantina untuk melakukan tes ulang di luar yang disediakan di hotel. Kabar lainnya, petugas BNPB menyediakan fasilitas ambulans berbayar. 

Untuk meluruskan kabar yang beredar, Abdul Muhari menyebut BNPB saat ini sedang menginvestigasi dua hotel yang disebut dalam dugaan kecurangan tersebut.

"BNPB saat ini sedang memanggil pihak manajemen dari 2 hotel yang disebutkan tersebut untuk mengklarifikasi," ucap Abdul Muhari.

 

Kedua, BNPB juga mencari tahu siapa pegawainya yang terseret dalam dugaan kecurangan di hotel karantina repatriasi tersebut.

"Karena disebut disitu bahwa petugas hotel dan BNPB. Jika benar ada BNPB di situ, tentu saja secara internal kita akan melakukan investigasi, dari mana, dari unit eselon berapa, dan kita tentu akan melakukan sanksi-sanksi yang sesuai dengan ketentuan hukum," ungkapnya.

Namun, jika diketahui tak ada petugas BNPB yang terlibat, BNPB akan meminta manajemen untuk mengklarifikasi tudingan ini secara tertulis dan bisa dipertanggungjawabkan. 

"Karena sangat penting untuk kita bisa menjelaskan bahwa liputan yang diangkat menjadi laporan utama itu bukan berdasarkan dari interview yang dijelaskan oleh pihak hotel," jelas Abdul Muhari.