Curahan Hati Pengusaha Hotel di Malang Minta Pajak 2020-2021 Dihapuskan: Kami Tidak Bicara Untung-Rugi, Untuk Bertahan Saja
Logo PHRI Kota Batu (Foto: ANTARA)

Bagikan:

MALANG - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Malang, Jawa Timur meminta pemerintah daerah segera menghapus pajak hotel dan restoran di wilayah itu.

Ketua PHRI Kota Batu Sujud Hariadi mengatakan, saat ini sektor perhotelan dan restoran yang ada di Kota Batu menjerit imbas pandemi COVID-19. "Untuk perusahaan, kami ingin adanya penghapusan pajak, sampai pandemi ini benar-benar berakhir," kata Sujud di di Kota Batu, Jawa Timur seperti dikutip dari Antara, Kamis, 15 Juli.

Anggota PHRI Kota Batu mengharapkan adanya penghapusan pajak pada periode 2020-2021. Sebab, sektor hotel dan restoran belum mampu pulih akibat pandemi COVID-19.

Terlebih, lanjutnya, saat ini pemerintah juga tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, untuk menekan penambahan kasus konfirmasi COVID-19. PPKM Darurat, juga memberikan dampak signifikan terhadap pelaku usaha hotel dan restoran.

"Jadi mungkin, untuk pajak yang mulai 2020, sampai 2021 akhir itu dibebaskan dahulu, agar kami bisa fokus untuk pemulihan," katanya.

Saat ini, lanjutnya, para pengusaha hotel dan restoran di Kota Batu, sudah tidak lagi berbicara terkait untung-rugi bisnis mereka. Melainkan, tetap berusaha bertahan agar tetap bisa beroperasi, dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat dampak pandemi.

"Saat ini kami tidak lagi bicara untung rugi, akan tetapi yang penting mendapatkan pemasukan untuk operasional. Untuk bertahan saja," katanya.

Oleh karena itu, PHRI Kota Batu meminta Pemerintah Kota Batu untuk segera bisa membebaskan pajak hotel dan restoran, mengingat hingga saat ini pungutan pajak masih tetap berlaku 100 persen, meskipun terdampak pandemi COVID-19 cukup dalam.

"Pajak hotel dan restoran sejauh ini masih dikenakan 100 persen. Ada beberapa daerah, seperti Blitar, Ngawi, sudah bisa membebaskan pajak hotel dan restoran," ujarnya.

PHRI Kota Batu juga menyambut baik rencana Pemerintah Kota Batu untuk membantu para karyawan hotel, dan restoran yang terdampak pada masa PPKM Darurat. Rencananya, Pemerintah Kota Batu akan menyalurkan bantuan dalam waktu dekat.

PHRI Kota Batu menaungi kurang lebih sebanyak 70 hotel dan restoran yang ada di wilayah tersebut, dengan jumlah tenaga kerja mencapai ribuan orang.

Kota Batu merupakan salah satu kota wisata yang ada di wilayah Jawa Timur. Selama masa PPKM Darurat, seluruh sektor pariwisata di wilayah tersebut ditutup, termasuk juga membatasi mobilitas dari wilayah lain, untuk masuk ke Kota Batu.

Hingga saat ini, secara keseluruhan di wilayah tersebut, ada sebanyak 1.952 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 1.566 orang dilaporkan telah sembuh, 154 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.