Ancaman Resesi Global Hantui Industri Pariwisata, Pengusaha Hotel dan Restoran Minta Relaksasi Pajak
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta mewapadai ancaman resesi global yang akan terjadi tahun ini.

Pengusaha pun meminta pemerintah memberikan relaksasi kebijakan fiskal dan moneter.

Ketua BPD PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono mengatakan, sektor pariwisata khususnya industri hotel dan restoran telah mengalami perbaikan di tahun 2022, setelah sebelumnya dihantam pandemi COVID-19 selama dua tahun mulai 2020 hingga 2021.

Dirinya mengaku optimistis kondisi ini masih terjaga di tahun 2023 meski ancaman resesi global menghantui industri perhotelan.

“Di lapangan masih banyak hal-hal yang kita rasakan masih menjadi hambatan. Resesi global ini pasti akan terjadi, karena itu kita minta kepada pemerintah untuk tetap menjaga agar demand, agar permintaan, agar tamu hotel dan restoran itu tetap terpelihara,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 17 Januari.

Sutrisno berujar, ada dua cara yang dapat dilakukan pemerintah untuk menolang pelaku industri perhotelan dan restoran dalam menjaga permintaan atau kunjungan hotel dan restoran yaitu relaksasi di bidang fiskal dan moneter.

“Pertama, bidang kebijakan moneter lebih soft jangan terlalu mengejar dulu yang namanya tunggakan. Jadi ada relaksasi. Kemudian di bidang fiskal kita juga harapkan dari sisi penerimaan pajak itu jangan terlalu dikejar-kejar dulu ya dalam pengertian sewajarnya saja,” ucapnya.

Contohnya, kata Sutrino, pengetatan pemungutan pajak di DKI Jakarta yaitu adanya kenaikan pajak reklame hingga 275 persen.

“Termasuk misalnya tadi kita bahas dengan Pemerintah DKI kenaikan pajak reklame 275 persen itu sangat memberatkan, oleh karena itu kita mohon itu bisa ditinjau ulang,” jelasnya.