Ogah PPKM Diterapkan Lagi, Pengusaha Hotel Minta Masyarakat Taat Prokes Antisipasi Varian Baru COVID-19 dari China
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DKI Jakarta mengaku khawatir dengan kemunculan COVID-19 varian Omicron baru BF.7 akan menjadi ancaman bisnis perhotelan.

Mengingat di China sudah terjadi ledakan kasus varian tersebut.

Ketua BPD PHRI DKI Jakarta Sutrisno Iwantono meminta agar pemerintah mewaspadai penyebaran COVID-19 varian Omicron baru BF.7 tersebut.

“Industri pariwisata hotel dan restoran saat ini dihantui dengan munculnya varian baru COVID-19. Di China sudah terjadi ledakan kasusnya yaitu varian omicron yang dikenal dengan BF.7,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa, 17 Januari.

Sutrisno meminta agar pemerintah lebih menggencarkan vaksinasi booster agar lebih merata.

Selain itu, PHRI juga meminta masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan (prokes).

“Kenapa demikian? Kita tidak menginginkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang sudah dicabut, nantinya diterapkan kembali,” tuturnya.

Sutrisno mengatakan, industri pariwisata khususnya hotel dan restoran belum benar-benar pulih.

Jika PPKM kembali diberlakukan, kata Sutrisno, hal ini akan ancaman bagi industri ini.

“Karena PPKM ini sungguh menjadi pil pait bagi kita semua di industri hotel dan restoran, dan pariwisata pada umumnya,” katanya.

Seperti diketahu, industri pariwisata khususnya hotel dan restoran sangat terdampak dengan adanya COVID-19.

Selama dua tahun penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia, pemerintah mengambil berbagai kebijakan yang berdampak pada bisnis hotel dan restoran. Salah satunya adalah PPKM berdasarkan level.