JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan evaluasi penerapan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Tanah Air. Perintah ini disampaikan kepada Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto setelah terjadi penambahan 27.197 kasus COVID-19 pada hari ini.
Saya juga telah memerintahkan Menko Marinves selaku koordinator PPKM Jawa-Bali serta Menko Perekonomian selaku koordinator PPKM luar Jawa-Bali untuk segera mengevaluasi PPKM," kata Jokowi dalam keterangan video yang diunggah di YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 3 Februari.
Sebagai informasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang merupakan Menko Kemaritiman dan Investasi merupakan koordinator penerapan PPKM di Pulau Jawa Bali. Sedangkan Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian adalah koordinator PPKM di luar Pulau Jawa-Bali.
Selain memberi perintah kepada Luhut dan Airlangga, Jokowi juga meminta kepala daerah dari jajaran gubernur hingga wali kota dibantu jajaran pemerintah daerah, TNI, dan Polri untuk memastikan penerapan protokol kesehatan. Upaya ini penting demi mencegah penyebaran COVID-19 di tengah masyarakat.
"Saya minta kepada gub, bupati, wali kota dan jajaran pemda dibantu jajaran TNI dan Polri untuk memeastikan penerakan prokes dilaksanakan oleh masyarakat," tegas eks Gubernur DKI Jakarta itu.
BACA JUGA:
Selain itu, para kepala daerah ini diminta untuk menyegerakan pemberian vaksin COVID-19 di wilayah mereka demi menghalau virus utama varian Omicron.
Sebelum mengakhiri pernyataannya, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap tenang dalam menghadapi varian Omicron atau COVID-19 varian lain yang akan muncul. Dia meminta masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan serta mengurangi kegiatan yang tak perlu dan menimbulkan kerumunan.
Tak hanya itu, masyarakat yang belum menerima vaksin COVID-19 diminta segera melakukannya di fasilitas kesehatan. Sementara untuk yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin untuk segera menerima vaksin booster.
"Saya kembali mengingatkan masyarakat untukk tetap tenang dalam menghadapi berbagai varian baru COVID-19. Tetap disiplin menjalankan prokes dan kurangi aktivitas tidak perlu," ujarnya.
"Bagi yang belum divaksin agar segera divaksin. Bagi yang sudah divaksin lengkap dan sudah waktunya untuk disuntik vaksin penguat, booster agar segera vaksin booster," pungkas Jokowi.