Bagikan:

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta mencatat ada 501 ribu warga miskin di ibu kota. Pencatatan ini dilakukan per bulan Maret 2021.

Kepala BPS Provinsi DKI Jakarta Buyung Airlangga menyebutkan, ada peningkatan angka kemiskinan dari bulan Agustus 2020 sebesar 4,69 persen, lalu pada bulan Maret sebesar 4,72 persen. 

"Terjadi kenaikan kurang lebih 0,03 persen. Kalau kita uraikan, angka 4,72 persen ini kurang lebih setara hampir 501 ribu orang mengalami jatuh ke dalam jurang kemiskinan," kata Buyung dalam konferensi pers virtual, Kamis, 15 Juli.

Namun, Buyung menyebut peningkatan angka kemiskinan sekarang lebih landai dibanding periode Maret 2020 ke Agustus 2020. Kenaikan angka kemiskinan saat itu mencapai 0,19 persen.

Buyung memaparkan faktor yang menyebabkan angka kemiskinan naik namun tak lebih tinggi dari periode lalu. 

Kata dia, meningkatnya angka kemiskinan pada Maret-Agustus 2020 disebabkan oleh PHK besar-besaraan karena terdampak pandemi COVID-19. Per Agustus 2020 lalu, ada  sebanyak 511.000 tenaga kerja kehilangan pekerjaan. 

BPS DKI Jakarta 

Buyung melanjutkan, terjadi pengurangan angka pengangguran pada Maret 2021. Sebanyak 250 ribuan tenaga kerja kembali masuk ke dalam industri.

Lalu, kenapa angka kemiskinan masih meningkat walau hanya 0,03 persen? Buyung menjelaskan, masih ada selisih lebih dari 250 ribu tenaga kerja yang sampai saat ini belum mendapat pekerjaan akibat di-PHK sejak bulan Agustus lalu.

"Inilah yang menurut hemat kami memang tadi di dalam data penyerapan tenaga kerja telah nampak bahwa ada kenaikan tenaga kerja hampir 250 ribu pada posisi februari, barangkali inilah sebagian yang menahan kecepatan laju kemiskinan di DKI Jakarta," jelas dia.

Diketahui, garis kemiskinan di DKI Jakarta saat ini mencapai Rp697.638 per kapita per bulan. Angka ini naik 2,09 persen dibanding periode September 2020 lalu. 

Adapun komposisi untuk konsumsi rumah tangga miskin adalah 68,71 persen untuk makanan yang terdiri dari beras, rokok, daging ayam ras, mie instan dan sebagainya. Sedangkan konsumsi non-makanan sebesar 31,29 persen untuk keperluan perumahan, listrik, bensin, pendidikan dan sebagainya. 

Secara keseluruhan, status penduduk di Jakarta yang tidak berkategori miskin sebesar 71,94 persen, 16,68 persen masuk kategori rentan miskin, 6,65 persen kategori hampir miskin. 

Sisanya, kategori warga miskin yang sebesar 4,72 persen. Kategori ini terbagi dua, terdiri dari 3,73 persen warga berkategori miskin dan 0,99 persen sangat miskin.