Warga Miskin Ekstrem Ibu Kota Paling Banyak Berada di Jakarta Utara
ILUSTRASI ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan mengidentifikasi warga dengan kondisi miskin ekstrem di Ibu Kota. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta, wilayah dengan angka kemiskinan ekstrem paling banyak berada di Jakarta Utara.

"Berdasarkan data makro kami, kemiskinan ekstrem paling banyak di Jakarta Utara," kata Kepala Bagian Umum BPS DKI Jakarta Suryana kepada wartawan, Senin, 30 Januari.

Potret kemiskinan ekstrem ini dicatat BPS DKI pada periode Maret 2022. Tercatat, lebih dari 35 ribu atau 1,94 persen warga Jakarta Utara berada pada kategori miskin ekstrem.

Sementara, warga miskin ekstrem di Jakarta Barat sebanyak 11 ribu orang (0,42 persen), Jakarta Pusat 4 ribu orang (0,5 persen), Jakarta Timur 18 ribu orang (0,61 persen), Jakarta Selatan 25 ribu orang (1,12 persen), dan Kepulauan Seribu 390 orang (1,49 persen).

Secara garis besar, tingkat kemiskinan ekstrem di Jakarta pada Maret 2022 sebesar 0,89 persen. Angka ini meningkat sebesar 0,29 persen dari tahun 2021 sebesar 0,6 persen.

Perhitungan angka kemiskinan ekstrem oleh BPS DKI Jakarta dilihat dari pengeluaran per kapita per hari di bawah Rp11.633 atau secara akumulasi pengeluaran rumah tangga per kapita di bawah Rp350.000 tiap bulan.

Seiring dengan itu, pemerintah memiliki target menghapus angka kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen pada tahun 2024 mendatang. Namun, data BPS belum bisa dijadikan acuan penelusuran hingga penanganan warga dengan kategori miskin ekstrem.

"Kalau BPS itu menghitung data makro. Untuk menelusuri siapa dan di mananya membutuhkan data mikro. Di DKI Jakarta ada dua data mikro yang sudah ready. Ada data P3KE yang dikirimkan dari Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Kemudian data Carik Jakarta yang diberikan pemeringkatan status kesejahteraan keluarganya," papar Suryana.

Sebagai informasi, upaya pengentasan kemiskinan ekstrem tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Inpres yang diteken Presiden Joko Widodo pada 8 Juni 2022 itu menargetkan penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia pada tahun 2024 melalui berbagai program antarkementerian dan lembaga hingga pemerintah daerah.

Menindaklanjuti hal itu, Pemprov DKI akan mencari dan mengidentifikasi warga Jakarta yang masuk kategori miskin ekstrem berdasarkan data dari BPS DKI. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Atika Nur Rahmania mengungkapkan, data kemiskinan ekstrem ini akan diverifikasi by name by address.

"Yang menjadi fokus pembahasan, kita akan menemukenali siapakah sasaran by name by adress dari 95 ribu yang dihitung secara agregat berdasarkan angka kemiskinan ekstrem tadi," ujar Atika.

Setelah proses pencarian dan identifikasi, warga yang tercatat dalam kategori miskin eksrem ini akan diberikan penanganan atau intervensi dari Pemprov DKI agar kesejahteraannya bisa meningkat.

"Intinya kita fokuskan bagaimana caranya dalam waktu singkat melakukan intervensi yang tepat dengan menetapkan sasaran yang tepat," urai Atika.