Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah menargetkan penyelesaian kondisi kemiskinan ekstrem di tujuh provinsi hingga akhir 2021. Ketujuh provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Papua.

Demikian pernyataan Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat memimpin Rapat Pleno Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) secara virtual, Rabu, 25 Agustus.

"Menurut arahan Bapak Presiden, penanganan kemiskinan ekstrem difokuskan di tujuh provinsi saja untuk tahun 2021," kata Wapres Ma’ruf dilansir dari Antara.

Dari setiap provinsi tersebut, lanjut Wapres, dipilih lima kabupaten dan kota yang kemudian semuanya mewakili jumlah penduduk miskin ekstrem secara nasional.

"Di tiap-tiap provinsi dipilih lima kabupaten, jadi seluruhnya ada 35 kabupaten dan kota untuk mewakili 20 persen jumlah penduduk miskin ekstrem secara nasional," tambah Wapres.

Soal anggaran, pemerintah akan mengalokasikan sekitar Rp440,69 triliun yang digunakan untuk bantuan sosial, subsidi serta program kegiatan pemberdayaan. Pembagiannya, Rp272,12 triliun untuk pendistribusian bantuan sosial dan subsidi, program pemberdayaan dan kegiatan peningkatan produktivitas sebesar Rp168,57 triliun.

Kemiskinan Ekstrem

Kemiskinan ekstrem merupakan kondisi masyarakat yang langka akan kebutuhan dasar, termasuk makanan, air bersih, fasilitas sanitasi, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan informasi.

Bank Dunia mendefinisikan kondisi kemiskinan ekstrem adalah masyarakat yang hidup dengan pendapatan kurang dari 1,90 dolar AS per orang per hari.

Secara nasional, merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah warga miskin di Indonesia sebanyak 27,54 juta orang, sedangkan warga miskin ekstrem sebesar 10,86 juta orang.

Berdasarkan data TNP2K, data kemiskinan ekstrem secara nasional berada di 212 kabupaten dan kota dari 25 provinsi.

"Jadi yang harus kita turunkan itu adalah yang 10,86 juta ini. Dari pemetaan yang dibuat oleh TNP2K, ini berada di 212 kabupaten kota dari 25 provinsi, yang merupakan kantong kemiskinan dengan cakupan 75 persen dari jumlah penduduk miskin," jelasnya.

Oleh karena itu, Wapres Ma'ruf berharap jajaran kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian (K/L) dapat mengutamakan untuk menurunkan kemiskinan ekstrem di tujuh provinsi tersebut.