JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap salah satu buronannya, yaitu eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi bersama menantunya, Rezky Herbiyono. Dia sudah menjadi buronan selama empat bulan.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Nurhadi dan menantunya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Jakarta Selatan.
"Terima kasih dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus bekerja sampai berhasil menangkap NHD (Nurhadi) dan menantunya RH," kata Nawawi kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin, 1 Juni.
Setelah ditangkap, Nurhadi kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan pengumumannya lebih lanjut akan disampaikan pada Selasa, 2 Juni.
Nawawi mengatakan, penangkapan ini menjadi bukti jika KPK terus bekerja dalam penanganan kasus yang menjerat Nurhadi bersama Rezky tersebut.
Jadi buronan dan sempat terendus keberadaannya
Nurhadi bersama menantunya ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp46 miliar. Penetapan tersangka ini dilakukan ketika KPK masih diketuai oleh Agus Rahardjo.
"Setelah mencermati fakta-fakta yang berkembang di penyidikan dan persidangan, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dalam perkara suap terkait pengurusan perkara yang dilakukan sekitar tahun 2015-2016 dan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya yang tak dilaporkan dalam jangka maksimal 30 hari kerja ke KPK," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers penetapan tersangka di bulan Desember 2019.
Suap tersebut, diduga berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di Mahkamah Agung. Sementara terkait gratifikasi, Nurhadi diduga menerima hadiah berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.
"Sehingga, secara keseluruhan NHD (Nurhadi) melalui RHE (Rezky Herbiyono) telah menerima janji dalam bentuk 9 lembar cek dari PT MIT serta suap atau gratifikasi dengan total Rp46 miliar," tegas Saut.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, KPK kemudian memasukkan Nurhadi dan keponakannya ke dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK karena mangkir dari panggilan penyidik.
"Para tersangka yang setelah dipanggil dua kali sebagai tersangka yaitu NH, dkk yang tidak hadir atau mangkir dari panggilan penyidik KPK maka kami menyampaikan bahwa KPK telah menerbitkan daftar pencarian orang, DPO," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan di kantornya.
Selain Nurhadi dan menantunya, KPK juga memasukkan tersangka lain dalam daftar pencarian yaitu Hiendra Soenjoto yang merupakan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT).
Saat Nurhadi menjadi buronan dan dalam pengejaran, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) pernah mengatakan, eks Sekretaris MA ini menyuruh orang lain untuk menukarkan uang sebanyak Rp3 miliar di sebuah money changer di Jakarta.
"Awal minggu ini saya mendapat informasi teranyar yang diterima terkait jejak keberadaan Nurhadi berupa tempat menukarkan uang asing ke rupiah," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman pada bulan Mei yang lalu.
Dia menyebut ada dua lokasi yang biasa menjadi tempat bagi Nurhadi menukarkan uang dolar yang dia miliki, yaitu di kawasan Cikini dan Mampang. Setiap minggu, kata Boyamin, Nurhadi menukarkan uang sebanyak dua kali sekitar Rp1 miliar untuk kehidupan sehari-hari.
"Dan akhir pekan lebih banyak, sekitar Rp1,5 miliar untuk kebutuhan gaji buruh bangunan serta gaji para pengawal," ungkapnya.
BACA JUGA:
Selain Boyamin, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane juga menyatakan Nurhadi sempat terlacak di sejumlah masjid.
"Mantan Sekjen Mahkamah Agung, Nurhadi, sempat terlacak lima kali saat melakukan salat duha. Namun buronan KPK itu berhasil meloloskan diri saat hendak ditangkap. Sumber IPW menyebutkan, KPK dibantu Polri terus berupaya menangkap Nurhadi," ungkap Neta.
Dia kemudian mengatakan, Nurhadi berpindah-pindah masjid untuk melaksanakan salat duha. "Setidaknya sudah ada lima masjid yang terus dipantau. Sumber itu optimis Nurhadi bakal segera tertangkap. IPW berharap Nurhadi bisa tertangkap menjelang Lebaran, sehingga bisa menjadi hadiah Idul Fitri dari KPK buat masyarakat," pungkasnya.