JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewanti-wanti jajarannya soal sanksi pemecatan bagi yang melanggar aturan PPKM Darurat. Hal ini menyusul dengan pemberhentian 8 petugas Dinas Perhubungan karena nongkrong di warung kopi.
Peringatan ini Anies sampaikan pada apel sore hari di Balai Kota DKI selain mengumumkan sanksi pemecatan kepada oknum petugas Dishub tersebut.
"Rombongan yang tidak berdedikasi, silakan keluar dari barisan. Bila tidak mundur, kami yang menghentikan. Ini adalah salah satu tindakan yang dilakukan untuk memastikan bahwa barisan di DKI Jakarta lurus, tegak, menegakkan seluruh aturan yang ada. Ini menjadi pelajaran dan hikmah bagi semuanya," kata Anies, Jumat, 9 Juli.
Anies menuturkan, langkah pendisiplinan terhadap delapan petugas Dishub disebabkan mereka adalah pribadi yang mengenakan seragam, bergerak, berbuat, bertindak atas nama negara. Orang-orang yang bertindak atas nama negara, lanjut Anies, seharusnya tidak patut melanggar aturan.
"Ini pesan kepada semua. Bila anda melakukan pelanggaran, bila anda bertindak tidak patut, sementara anda membawa atribut negara, maka atributnya dilepas dan ikatan kerjanya dihentikan," ungkap Anies.
Anies juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Dishub lain yang telah disiplin dalam menegakkan aturan dan menjadi garda terdepan di dalam mengurangi mobilitas penduduk di masa PPKM darurat.
"Kepada mereka kami sampaikan apresiasi. Mereka yang bekerja nonstop, bekerja sampai pagi, di saat mayoritas penduduk sedang istirahat. Mereka adalah orang-orang yang berdedikasi tinggi. Kepada mereka, kami sampaikan terima kasih dan apresiasi," tuturnya.
BACA JUGA:
Seperti diketahui, beredar di media sosial sebuat video yang memperlihatkan sejumlah petugas Dishub yang berkumpul di warung kopi. Perekaman video ini dilakukan oleh salah satu warga.
Dalam rekaman video, seorang warga mengaku dirinya baru saja dibubarkan oleh petugas Dishub karena berkumpul di warung kopi pada malam hari.
Namun, setelahnya, sejumlah petugas tak ikut meninggalkan tempat dan malah nongkrong di warung tersebut dan asyik menyeruput kopi. Sejumlah kendaraan petugas tampak diparkir di depan warung.
"Masih pada nongkrong, kita dibubarin. Ini saya rekam pokoknya. Dari Dishub semua lagi ngumpul, kita enggak boleh nongkrong. Ini mobil dan motor (operasional Dishub) ada di situ," ujar sang perekam video.
Akibatnya, Anies langsung mengambil langkah pemecatan kepada petugas yang melanggar ketentuan PPKM Darurat tersebut.