MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menegaskan tetap melarang belajar tatap muka di sekolah. Gubsu Edy menegaskan keputusannya mutlak meski ada pihak yang mendorong agar sekolah tatap muka digelar di Sumut.
Keputusan melarang sekolah tatap muka diputuskan karena kondisi Sumut yang berada dalam level 3 penyebaran COVID-19. Keputusan menunda belajar tatap muka untuk menghindari penyebaran COVID-19 terhadap anak.
"Saya akan putuskan dengan segala resiko jabatan saya, yang penting tepat sasaran. Kalau ahli kesehatan masih ngomong jangan buka, (maka) jangan buka," kata Gubsu Edy, Jumat, 9 Juli.
Menurut dia, selama pandemi COVID-19, ada sejumlah pihak yang menuntut agar pemberlakuan sekolah tatap muka tetap dilaksanakan.
"Menuntut semua orang, buka sekolah, buka sekolah, yang disambut orang-orang ekonomi, yang disambut orang-orang yang tak mengerti tentang kesehatan," ujarnya.
BACA JUGA:
Padahal kata Gubsu Edy kebijakan kembali membuka sekolah harus berdasarkan kajian ahli kesehatan, bukan ekonomi.
"40 persen itu angkutan kota tak ada penumpang karena sekolah ditutup. Itu bidang ekonomi. Tapi kalau orang kesehatan, satu kena anak itu, bisa kena semuanya," ujar Gubsu Edy.
Pemprov Sumut menunda sekolah tatap muka hingga sementara waktu dan bakal terus dievalusi hingga Agustus mendatang.