Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar, menilai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali adalah langkah yang tepat dalam upaya menekan laju penularan COVID-19. 

Tapi menurutnya, kebijakan tersebut harus diiringi kebijakan lainnya, seperti jaminan ketersediaan pangan masyarakat. Pasalnya, pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung lebih dari setahun ini membuat masyarakat mengalami krisis ekonomi.

”Warga Indonesia, terutama kalangan menengah ke bawah sedang dihimpit oleh kesulitan dan kesusahan. Warga kita berhak dilindungi dan dicintai oleh Negara," ujarnya di kanal Youtube “Gus Muhaimin”, yang dikutip, Jumat, 9 Juli.

Pimpinan DPR bidang Korkesra itu pun menganjurkan, agar pemerintah melangsir kembali bantuan subsidi upah. Menurutnya, dalam menyalurkan bansos, diperlukan inovasi berupa bantuan tunai, terutama kepada kalangan perempuan dan masyarakat yang rentan dan kurang mampu.

"Kepala rumah tangga perempuan, kaum lansia perempuan, dan anak-anak pekerja atau karyawan yang sedang menganggur atau ter-PHK akibat pandemi COVID-19. Saya menganjurkan ini dimulai kepada 50 juta warga perempuan Indonesia dengan besaran Rp 400 ribu per bulan selama tahun 2021,” ucap Gus Muhaimin alis Cak Imin.

 

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ini menekankan, bahwa bantuan sosial merupakan kebijakan hak asasi manusia (HAM) yang sejalan dan tegak lurus dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Karena itu, dikatakannya, negara tidak boleh membiarkan warganya sengsara dan menderita. "Apalagi disebabkan oleh tragedi dan krisis di luar kendalinya," katanya.

Selain itu, tambahnya, bansos adalah wujud dan bukti bahwa keadilan sosial telah menjadi pedoman dan dasar kebijakan pemerintah.

"Tanpa keadilan sosial, kepercayaan rakyat kepada Pemerintah akan merosot, dan sistem demokrasi akan dipertanyakan,” tegas Muhaimin.