Stok Menipis, Pemkot Bandarlampung Tunda Vaksinasi COVID Bagi Anak Usia 12-17 Tahun dan Ibu Hamil
Ilustrasi-Tenaga Kesehatan menyuntikan vaksin (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

BANDARLAMPUNG - Pemerintah Kota Bandarlampung menunda pelaksanaan vaksinasi COVID-19 kepada anak-anak 12-17 tahun, ibu hamil serta menyusui. Kebijakan ini diambil menyusul stok vaksin yang mulai menipis.

"Kita masih menunggu vaksin COVID-19 datang untuk melakukan vaksinasi terhadap anak-anak dan ibu hamil serta menyusui. Memang rencananya Kamis ini atau pekan depan dilaksanakan vaksinasinya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandaelampung, Edwin Rusli dilansir dari Antara, Kamis, 8 Juli di Bandarlampung. 

Saat ini vaksin COVID-19 di Kota Bandarlampung tersisa sekitar 300 vial saja sehingga pelaksanaan vaksinasi kepada dua kelompok masyarakat tersebut belum bisa dilaksanakan.

"Tetap akan kita laksanakan setelah vaksin datang, nanti kita hitung dahulu, berapa dosis untuk anak-anak dan ibu hamil serta menyusui, pelaksanaannya pun akan bertahap tidak sekaligus," kata dia.

Terkait keterbatasan vaksin COVID-19 tersebut, Kadinkes mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan permintaan penambahan vaksin kepada pemerintah pusat dalam dua pekan sekali.

"Dalam dua pekan kami ajukan 5.000 dosis vaksin tapi yang datang tidak tentu," kata dia.

Pada sisi lain, ia pun mengatakan bahwa pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat umum yang dilaksanakan di 31 puskesmas di Bandarlampung jatahnya dikurangi menjadi 50 dosis satu hari.

"Ya karena sekarang dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro maka vaksinasi di puskesmas-puskesmas yang biasa dijatah 100 dosis, sekarang dikurangi menjadi 50 dosis guna menghindari kerumunan," kata dia.